Berita

Jajaran direksi RMKE dan TBBE saat dipanggil Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu/Repro

Nusantara

Keruk SDA Sumsel Sampai Untung Rp2 Triliun, RMKE Bantu Warga Cuma Rp82 Juta

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 11:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selain beroperasi tanpa izin usaha yang sesuai, aktifitas PT RMK Energy (RMKE) yang merusak lingkungan rupanya tak diimbangi dengan pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) yang layak bagi warga terdampak.

Hal ini juga terungkap dalam temuan tim bentukan Gubernur Herman Deru beberapa waktu lalu. Di dalamnya disebutkan bahwa untuk 2022, RMKE hanya memberikan total Rp82,7 juta untuk bantuan sosial dan bantuan bagi warga Selat Punai yang terdampak debu batubara akibat aktifitas mereka di pelabuhan bongkar muat Kecamatan Muara Belida, Muara Enim.

Hal ini menjadi temuan oleh tim tersebut, karena pada tahun yang sama, Berdasarkan keterangan resmi, RMKE diketahui telah membukukan pendapatan usaha sebesar Rp2,7 triliun pada 2022 atau naik secara signifikan sebesar 46,6 persen secara tahunan (year on year/YoY).


RMKE juga berhasil membukukan laba bersih usaha sebesar Rp404,1 miliar atau meningkat sebesar 103,9 persen YoY dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga menurut Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan, hal ini sangat tidak sesuai.

"Dari Sumsel mereka sudah ambil triliunan, sementara untuk warga terdampak mereka hanya beri seadanya. Tidak wajar sekali," ungkap Feri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (12/10).

Oleh sebab itu, Feri meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk melakukan audit dana CSR dan penghitungan kompensasi kerugian masyarakat sebesar Rp1 miliar untuk setiap kepala keluarga akibat aktivitas perusahaan PT RMK Energy Tbk (RMKE).

"Apalagi perusahaan ini sudah beroperasi secara ilegal selama ini. Ini bukti nyata perusahaan hanya mencari keuntungan dan tidak bermanfaat untuk Sumsel. Masyarakat terdampak pencemaran lingkungan oleh perusahaan ini harus mendapatkan kompensasi yang layak," kata Feri.

Sehingga, Feri menilai pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada RMKE. Selain dikenakan sanksi administratif, perusahaan ini juga harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.

"Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar lingkungan. Cabut saja izinnya," tegas Feri.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim, Mukarto menyebut pihaknya juga mendorong Kementerian LHK untuk mencabut izin PT RMK Energy.

"Kalau mereka tidak patuh terhadap aturan dari kementerian pasti izinnya akan dicabut oleh kementerian, itu kewenangan mereka untuk memberikan izin atau mencabut izin tersebut," ujarnya.

Mengingat perusahaan ini telah berulang kali kedapatan melanggar aturan, bahkan sebelumnya sempat pula heboh dengan penetapan oknum perusahaan yang menjadi tersangka jual-beli aset Pemkab Muara Enim.

"Ini kan aneh, posisi legal dipertanyakan, bagaimana mereka (perusahaan-red) tidak mengetahui bahwa area itu merupakan aset pemerintah, sampai-sampai komisi VII DPR RI melakukan pembahasan serius mengenai itu," ungkapnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya