Berita

Jajaran direksi RMKE dan TBBE saat dipanggil Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu/Repro

Nusantara

Keruk SDA Sumsel Sampai Untung Rp2 Triliun, RMKE Bantu Warga Cuma Rp82 Juta

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 11:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selain beroperasi tanpa izin usaha yang sesuai, aktifitas PT RMK Energy (RMKE) yang merusak lingkungan rupanya tak diimbangi dengan pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) yang layak bagi warga terdampak.

Hal ini juga terungkap dalam temuan tim bentukan Gubernur Herman Deru beberapa waktu lalu. Di dalamnya disebutkan bahwa untuk 2022, RMKE hanya memberikan total Rp82,7 juta untuk bantuan sosial dan bantuan bagi warga Selat Punai yang terdampak debu batubara akibat aktifitas mereka di pelabuhan bongkar muat Kecamatan Muara Belida, Muara Enim.

Hal ini menjadi temuan oleh tim tersebut, karena pada tahun yang sama, Berdasarkan keterangan resmi, RMKE diketahui telah membukukan pendapatan usaha sebesar Rp2,7 triliun pada 2022 atau naik secara signifikan sebesar 46,6 persen secara tahunan (year on year/YoY).


RMKE juga berhasil membukukan laba bersih usaha sebesar Rp404,1 miliar atau meningkat sebesar 103,9 persen YoY dibandingkan tahun sebelumnya. Sehingga menurut Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan, hal ini sangat tidak sesuai.

"Dari Sumsel mereka sudah ambil triliunan, sementara untuk warga terdampak mereka hanya beri seadanya. Tidak wajar sekali," ungkap Feri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (12/10).

Oleh sebab itu, Feri meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk melakukan audit dana CSR dan penghitungan kompensasi kerugian masyarakat sebesar Rp1 miliar untuk setiap kepala keluarga akibat aktivitas perusahaan PT RMK Energy Tbk (RMKE).

"Apalagi perusahaan ini sudah beroperasi secara ilegal selama ini. Ini bukti nyata perusahaan hanya mencari keuntungan dan tidak bermanfaat untuk Sumsel. Masyarakat terdampak pencemaran lingkungan oleh perusahaan ini harus mendapatkan kompensasi yang layak," kata Feri.

Sehingga, Feri menilai pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada RMKE. Selain dikenakan sanksi administratif, perusahaan ini juga harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.

"Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar lingkungan. Cabut saja izinnya," tegas Feri.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim, Mukarto menyebut pihaknya juga mendorong Kementerian LHK untuk mencabut izin PT RMK Energy.

"Kalau mereka tidak patuh terhadap aturan dari kementerian pasti izinnya akan dicabut oleh kementerian, itu kewenangan mereka untuk memberikan izin atau mencabut izin tersebut," ujarnya.

Mengingat perusahaan ini telah berulang kali kedapatan melanggar aturan, bahkan sebelumnya sempat pula heboh dengan penetapan oknum perusahaan yang menjadi tersangka jual-beli aset Pemkab Muara Enim.

"Ini kan aneh, posisi legal dipertanyakan, bagaimana mereka (perusahaan-red) tidak mengetahui bahwa area itu merupakan aset pemerintah, sampai-sampai komisi VII DPR RI melakukan pembahasan serius mengenai itu," ungkapnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya