Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Pengawasan Masyarakat Rendah, Bawaslu Keluarkan 4 Rumus Pemilu 2024 Berintegritas

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja pengawasan pemilihan umum (Pemilu) dibuatkan rumus oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, agar dalam setiap prosesnya mencakup nilai integritas.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, ada empat rumus yang diterapkan dalam mengawal jalannya Pemilu 2024 yang berintegritas.

"Kami (Bawaslu) juga mengembangkan pusat pendidikan dan inovasi pengawasan partisipatif. Juga menciptakan simpul-simpul pengawasan partisipatif di masyarakat, sosialisasi melalui media massa, serta melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi," kata Bagja dalam keterangan pers di laman bawaslu.go.id, dikutip Kamis (12/10).


Bagja menjelaskan, salah satu poin penting dalam rumus pemilu berintegritas adalah tingkat kesadaran masyarakat ikut mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Sebab berdasarkan catatannya, pengawasan partisipatif oleh masyarakat terbilang masih rendah, sehingga Bawaslu menggagas sejumlah bentuk pengawas partisipatif sebagai bentuk kolaborasi dengan publik.

"Kami terus berupaya tingkatkan kesadaran masyarakat. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi tatap muka, membentuk forum warga, penguatan dan pelatihan untuk pemantau pemilu, riset dan publikasi tulisan atau media," kata Bagja.

Lebih lanjut, Bagja yang sudah dua periode menjadi anggota Bawaslu RI menekankan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran dan juga sengketa.

Karena itu, upaya pencegahan Bawaslu diutamakan kepada kegiatan bersifat pendidikan dan pelibatan masyarakat, dengan orientasi utama pada tujuan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu di Indonesia.  

"Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk mengawasi proses pemilu, membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Seperti stakeholder kepolisian maupun dari akademisi pendidikan," demikian Bagja.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya