Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Pengawasan Masyarakat Rendah, Bawaslu Keluarkan 4 Rumus Pemilu 2024 Berintegritas

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja pengawasan pemilihan umum (Pemilu) dibuatkan rumus oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, agar dalam setiap prosesnya mencakup nilai integritas.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, ada empat rumus yang diterapkan dalam mengawal jalannya Pemilu 2024 yang berintegritas.

"Kami (Bawaslu) juga mengembangkan pusat pendidikan dan inovasi pengawasan partisipatif. Juga menciptakan simpul-simpul pengawasan partisipatif di masyarakat, sosialisasi melalui media massa, serta melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi," kata Bagja dalam keterangan pers di laman bawaslu.go.id, dikutip Kamis (12/10).


Bagja menjelaskan, salah satu poin penting dalam rumus pemilu berintegritas adalah tingkat kesadaran masyarakat ikut mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Sebab berdasarkan catatannya, pengawasan partisipatif oleh masyarakat terbilang masih rendah, sehingga Bawaslu menggagas sejumlah bentuk pengawas partisipatif sebagai bentuk kolaborasi dengan publik.

"Kami terus berupaya tingkatkan kesadaran masyarakat. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi tatap muka, membentuk forum warga, penguatan dan pelatihan untuk pemantau pemilu, riset dan publikasi tulisan atau media," kata Bagja.

Lebih lanjut, Bagja yang sudah dua periode menjadi anggota Bawaslu RI menekankan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran dan juga sengketa.

Karena itu, upaya pencegahan Bawaslu diutamakan kepada kegiatan bersifat pendidikan dan pelibatan masyarakat, dengan orientasi utama pada tujuan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu di Indonesia.  

"Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk mengawasi proses pemilu, membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Seperti stakeholder kepolisian maupun dari akademisi pendidikan," demikian Bagja.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya