Berita

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina/Ist

Nusantara

DPRD Tambah Alokasi Pangan Murah Bersubsidi Rp985 Miliar

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan persetujuan untuk usulan penambahan program pangan murah bersubsidi dalam Raperda APBD tahun anggaran 2024.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengingatkan SKPD dan BUMD bidang pangan harus menjamin ketersediaan stok, sehingga distribusi subsidi pangan murah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) berjalan lancar dan sesuai sasaran. Tidak boleh lagi ada penumpukan antrean di kalangan masyarakat penerima manfaat subsidi pangan murah.

“Saya sependapat betul kalau bisa ditambah, ditambah tapi titik distribusinya supaya ditambah juga,” kata Wa Ode dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/10).


Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, pangan bersubsidi tersebut akan didistribusikan untuk 924 ribu penerima manfaat.

“Awalnya kita ajukan Rp761 miliar, dan setelah dihitung kita ajukan penambahan Rp32 miliar sehingga totalnya Rp793 miliar. Namun karena diminta penambahan, jadi kita samakan saja anggarannya dengan tahun 2023 sebesar Rp985.227.407.070 dengan jumlah penerima 924.332 orang,” ungkapnya.

Perumda Dharma Jaya sebelumnya telah memastikan bahwa distribusi subsidi pangan murah telah berjalan lancar dan sesuai sasaran. Mereka telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah kemungkinan penumpukan antrean.

Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menuturkan langkah-langkah yang diambil perusahaan ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam distribusi pangan murah, tetapi juga memastikan bantuan ini tepat sasaran.

Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni pemberian nomor antrean kepada masyarakat penerima manfaat satu hari sebelum hari pendistribusian. Hal ini bertujuan meminimalkan waktu yang dihabiskan masyarakat dalam antrean saat pengambilan subsidi pangan murah. Dharma Jaya juga membatasi jumlah masyarakat penerima manfaat hingga 300 orang per hari.



Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya