Berita

Koordinator Kemanusiaan Dan Residen PBB, Louise Aubin/Net

Dunia

Diusir Junta Niger, Utusan PBB Harus Angkat Kaki dalam 72 Jam

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Faktor ketidaksukaan membuat junta Niger akhirnya memutuskan mengusir utusan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dari Niamey dalam waktu tiga hari.

Kementerian Luar Negeri Niger dalam pernyataan resmi mengatakan pihaknya telah meminta Koordinator Kemanusiaan Dan Residen PBB, Louise Aubin segera keluar dari negara itu.

"Kementerian memerintahkan Koordinator Kemanusiaan Dan Residen PBB Louise Aubin untuk meninggalkan Niamey dalam waktu 72 jam," bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip dari African News pada Kamis (12/10).


Jurubicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric membenarkan Aubin telah diberi waktu 72 jam untuk pergi dari Niger.

Dujarric mengatakan keputusan tersebut akan mengganggu pekerjaan PBB di Niger. Dia menegaskan kembali komitmen PBB yang tak tergoyahkan untuk tetap tinggal dan memberikan bantuan bagi masyarakat di Niger melalui operasi kemanusiaan yang berkelanjutan.

Dalam pernyataan pada Selasa (10/10), Kemlu Niger menuduh PBB sengaja menghalangi partisipasi penuh perwakilan mereka di Majelis Umum PBB bulan lalu.

Selama sesi ke-78 Majelis Umum PBB yang diadakan pada bulan September, perwakilan Niger yang awalnya dijadwalkan untuk hadir, pada akhirnya tidak jadi melakukan hal tersebut.

PBB mengaku telah menerima dua permintaan dari perwakilan junta dan pemerintah yang digulingkan untuk menyampaikan pidato di majelis tersebut.

Karena persaingan kredensial, masalah tersebut ditunda dan tidak ada perwakilan dari Niger yang diakui di forum tersebut.

Junta Niger mengutuk keputusan tersebut dan menyebut Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres sengaja melakukan tindakan durjaka untuk menjegal kekuasaan mereka.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya