Berita

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Putuskan Perkara Sipol Pasca Penetapan DCT

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pengucapan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sistem informasi partai politik (Sipol), akan digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Ketua DKPP RI Heddy Lugito menjelaskan, sidang pengucapan putusan dijadwalkan berdasarkan Peraturan DKPP 1/2021 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

"Pada prinsipnya dalam menangani pengaduan dan persidangan, DKPP berpedoman pada Peraturan DKPP," ujar Heddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/10).


Dia mengatakan, dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan DKPP RI 1/2021, menyatakan masa pengucapan putusan atas suatu perkara dilakukan paling lambat 30 hari sejak rapat pleno putusan.

Sementara, rapat pleno dijadwalkan paling lama 10 hari setelah sidang pemeriksaan dinyatakan ditutup, berdasarkan Pasal 36 Peraturan DKPP RI 1/2021.

Heddy mengurai, sidang terakhir perkara Silon digelar tanggal 13 September 2023. Sedangkan tapat pleno sudah digelar tanggal 27 September 2023.

"Kemudian pembacaan putusan dalam sidang putusan terbuka untuk umum tanggal 9 November 2023," sambungnya.

"Untuk dasar penghitungan hari tersebut adalah hari kerja," demikian Heddy menambahkan.

Perkara soal Silon yang diregistrasi sebagai Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, diajukan lima pimpinan Bawaslu RI.

Para teradu dalam pekara ini adalah tujuh pimpinan KPU RI, yang didalilkan telah melanggar kode etik karena membatasi akses Silon kepada jajaran Bawaslu RI.

Karena masalah itu, akhirnya lima pimpinan Bawaslu RI meminta DKPP RI untuk memecat tujuh pimpinan KPU RI.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya