Berita

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito/RMOL

Politik

DKPP Putuskan Perkara Sipol Pasca Penetapan DCT

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pengucapan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait sistem informasi partai politik (Sipol), akan digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Ketua DKPP RI Heddy Lugito menjelaskan, sidang pengucapan putusan dijadwalkan berdasarkan Peraturan DKPP 1/2021 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

"Pada prinsipnya dalam menangani pengaduan dan persidangan, DKPP berpedoman pada Peraturan DKPP," ujar Heddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/10).

Dia mengatakan, dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan DKPP RI 1/2021, menyatakan masa pengucapan putusan atas suatu perkara dilakukan paling lambat 30 hari sejak rapat pleno putusan.

Sementara, rapat pleno dijadwalkan paling lama 10 hari setelah sidang pemeriksaan dinyatakan ditutup, berdasarkan Pasal 36 Peraturan DKPP RI 1/2021.

Heddy mengurai, sidang terakhir perkara Silon digelar tanggal 13 September 2023. Sedangkan tapat pleno sudah digelar tanggal 27 September 2023.

"Kemudian pembacaan putusan dalam sidang putusan terbuka untuk umum tanggal 9 November 2023," sambungnya.

"Untuk dasar penghitungan hari tersebut adalah hari kerja," demikian Heddy menambahkan.

Perkara soal Silon yang diregistrasi sebagai Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, diajukan lima pimpinan Bawaslu RI.

Para teradu dalam pekara ini adalah tujuh pimpinan KPU RI, yang didalilkan telah melanggar kode etik karena membatasi akses Silon kepada jajaran Bawaslu RI.

Karena masalah itu, akhirnya lima pimpinan Bawaslu RI meminta DKPP RI untuk memecat tujuh pimpinan KPU RI.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya