Berita

Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Mandat Aktivis 98 untuk Penuntasan Agenda Reformasi 1998 Kepada Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024 - 2029" di Jakarta pada Rabu kemarin (11/10)/Ist

Politik

Gagal Dituntaskan Jokowi, Aktivis 98 Percayakan Anies-Muhaimin Selesaikan 4 Tuntutan Reformasi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 10:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perhimpunan Aktivis 98 menyatakan ada empat program tuntutan dari agenda reformasi 1998 yang gagal dituntaskan Presiden Joko Widodo selama 10 tahun berkuasa.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Mandat Aktivis 98 untuk Penuntasan Agenda Reformasi 1998 Kepada Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024 - 2029" di Jakarta pada Rabu kemarin (11/10).

Empat program tuntutan dari agenda reformasi 1998 tersebut adalah pemberantasan praktik korupsi, penegakan hukum dan HAM, penghapusan Dwi Fungsi TNI/Polri, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.


Juru bicara Perhimpunan Aktivis 98 Fauzan Luthsa mengatakan, keempat program tuntutan tersebut harus dapat dituntaskan oleh presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024.

"Empat program tuntutan tersebut sangat strategis dan akan berdampak pada iklim demokrasi yang sehat di Indonesia" kata Fauzan melalui keterangan persnya, Kamis (12/10).

Menurut Fauzan, misalnya program pemberantasan korupsi yang mana justru makin menggila, bahkan tidak ada keseriusan Presiden Jokowi untuk benar-benar mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

"Hukuman untuk pelaku korupsi terlalu ringan, sedangkan pengungkapan kasus korupsi lebih dilatarbelakangi kepentingan politik kekuasaan," kata Fuzan.

Dalam upaya penegakan hukum dan HAM pun masih belum mencapai ekspektasi yang diinginkan rakyat.

"Penegakan hukum masih tebang pilih sehingga hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Fauzan.

Sementara untuk penegakan HAM, Fauzan menyebutkan Pemerintahan Jokowi justru menambah panjang daftar kasus pelanggaran HAM yang terjadi di republik ini.

"Kasus-kasus kekerasan dalam konflik tanah sering terjadi demi sebuah alasan proyek strategis nasional (PSN)," kata Fauzan.

Sementara Anggota Presidium Perhimpunan Aktivis 98 Frans Immanuel Saragih menambahkan bahwa saat ini yang terjadi justru menunjukkan gejala kembalinya peran politik TNI/Polri, dimana melalui UU ASN pemerintahan, Jokowi mengizinkan kembali TNI/Polri aktif menjabat dalam posisi birokrasi di pemerintah dan pimpinan dalam proyek pembangunan negara.

"Jelas ini mengkhianati tuntutan reformasi 1998 dimana dulu kami secara tegas menolak Dwi Fungsi TNI/Polri dan kebijakan ini bisa mengembalikan watak represif dan otoriter TNI/Polri atas dalih stabilitas," kata Frans.

Frans juga mengatakan dalam persoalan peningkatan kesejahteraan rakyat juga gagal dituntaskan oleh Jokowi, karena kehidupan rakyat semakin merosot.

"Hal ini ditandai dengan melemahnya daya beli rakyat dan semakin tingginya harga kebutuhan pokok rakyat," kata Frans.

Di sisi lain, Frans menilai pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memiliki kriteria yang senafas dengan aktivis 98 yaitu bukan bagian dari rezim Orde Baru, tidak anti kritik, terlibat dalam pergulatan perjuangan pro demokrasi dan reformasi 98, bukan pelanggaran HAM, anti terhadap praktik korupsi, dan perekat persatuan bangsa Indonesia.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya