Berita

Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Mandat Aktivis 98 untuk Penuntasan Agenda Reformasi 1998 Kepada Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024 - 2029" di Jakarta pada Rabu kemarin (11/10)/Ist

Politik

Gagal Dituntaskan Jokowi, Aktivis 98 Percayakan Anies-Muhaimin Selesaikan 4 Tuntutan Reformasi

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 10:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perhimpunan Aktivis 98 menyatakan ada empat program tuntutan dari agenda reformasi 1998 yang gagal dituntaskan Presiden Joko Widodo selama 10 tahun berkuasa.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Mandat Aktivis 98 untuk Penuntasan Agenda Reformasi 1998 Kepada Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024 - 2029" di Jakarta pada Rabu kemarin (11/10).

Empat program tuntutan dari agenda reformasi 1998 tersebut adalah pemberantasan praktik korupsi, penegakan hukum dan HAM, penghapusan Dwi Fungsi TNI/Polri, dan peningkatan kesejahteraan rakyat.


Juru bicara Perhimpunan Aktivis 98 Fauzan Luthsa mengatakan, keempat program tuntutan tersebut harus dapat dituntaskan oleh presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024.

"Empat program tuntutan tersebut sangat strategis dan akan berdampak pada iklim demokrasi yang sehat di Indonesia" kata Fauzan melalui keterangan persnya, Kamis (12/10).

Menurut Fauzan, misalnya program pemberantasan korupsi yang mana justru makin menggila, bahkan tidak ada keseriusan Presiden Jokowi untuk benar-benar mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

"Hukuman untuk pelaku korupsi terlalu ringan, sedangkan pengungkapan kasus korupsi lebih dilatarbelakangi kepentingan politik kekuasaan," kata Fuzan.

Dalam upaya penegakan hukum dan HAM pun masih belum mencapai ekspektasi yang diinginkan rakyat.

"Penegakan hukum masih tebang pilih sehingga hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Fauzan.

Sementara untuk penegakan HAM, Fauzan menyebutkan Pemerintahan Jokowi justru menambah panjang daftar kasus pelanggaran HAM yang terjadi di republik ini.

"Kasus-kasus kekerasan dalam konflik tanah sering terjadi demi sebuah alasan proyek strategis nasional (PSN)," kata Fauzan.

Sementara Anggota Presidium Perhimpunan Aktivis 98 Frans Immanuel Saragih menambahkan bahwa saat ini yang terjadi justru menunjukkan gejala kembalinya peran politik TNI/Polri, dimana melalui UU ASN pemerintahan, Jokowi mengizinkan kembali TNI/Polri aktif menjabat dalam posisi birokrasi di pemerintah dan pimpinan dalam proyek pembangunan negara.

"Jelas ini mengkhianati tuntutan reformasi 1998 dimana dulu kami secara tegas menolak Dwi Fungsi TNI/Polri dan kebijakan ini bisa mengembalikan watak represif dan otoriter TNI/Polri atas dalih stabilitas," kata Frans.

Frans juga mengatakan dalam persoalan peningkatan kesejahteraan rakyat juga gagal dituntaskan oleh Jokowi, karena kehidupan rakyat semakin merosot.

"Hal ini ditandai dengan melemahnya daya beli rakyat dan semakin tingginya harga kebutuhan pokok rakyat," kata Frans.

Di sisi lain, Frans menilai pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memiliki kriteria yang senafas dengan aktivis 98 yaitu bukan bagian dari rezim Orde Baru, tidak anti kritik, terlibat dalam pergulatan perjuangan pro demokrasi dan reformasi 98, bukan pelanggaran HAM, anti terhadap praktik korupsi, dan perekat persatuan bangsa Indonesia.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya