Berita

Tangkapan layar jajaran direksi PT RMK Energy (RMKE) dan TBBE saat dipanggil Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu/RMOLSumsel

Nusantara

Ilegal dan Merusak Lingkungan, PT RMKE Sudah Ditindak APH

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 09:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas bongkar muat atau penyetokan batu bara PT RMK Energy (RMKE) di Muara Enim, Sumatera Selatan, menyebabkan kerusakan lingkungan.

Tidak hanya itu, perusahaan ini rupanya tidak memiliki izin usaha pemurnian batu bara yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. Artinya, sejak tahun 2020 sampai sekarang operasional PT RMK Energy dinilai ilegal.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi memastikan kementerian terkait sudah turun tangan menyetop kegiatan bongkar muat atau penyetokan batubara di PT RMK Energy (RMKE).


"Juga sudah ditangani aparat penegak hukum (APH)," kata politikus Partai Gerindra ini saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/10).

Di sisi lain, Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, Febrian Putra Sofah menilai sanksi yang diberikan pada PT RMK Energy tidak cukup sebatas penghentian operasional, maupun proper hitam.

Melainkan, kata dia, harus dicabut izinnya karena telah melakukan sejumlah pelanggaran dan pencemaran, serta tidak memiliki itikad baik terhadap lingkungan dan sosial masyarakat di Sumsel.

"Kita dapat lihat sendiri, bahwa perusahaan hingga saat ini tidak memenuhi syarat untuk mengatasi permasalahan yang timbul di situ. Jadi izin PT RMK sudah layak untuk dicabut," demikian Febrian.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya