Berita

Tangkapan layar jajaran direksi PT RMK Energy (RMKE) dan TBBE saat dipanggil Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu/RMOLSumsel

Nusantara

Ilegal dan Merusak Lingkungan, PT RMKE Sudah Ditindak APH

KAMIS, 12 OKTOBER 2023 | 09:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas bongkar muat atau penyetokan batu bara PT RMK Energy (RMKE) di Muara Enim, Sumatera Selatan, menyebabkan kerusakan lingkungan.

Tidak hanya itu, perusahaan ini rupanya tidak memiliki izin usaha pemurnian batu bara yang dikeluarkan oleh instansi berwenang. Artinya, sejak tahun 2020 sampai sekarang operasional PT RMK Energy dinilai ilegal.

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi memastikan kementerian terkait sudah turun tangan menyetop kegiatan bongkar muat atau penyetokan batubara di PT RMK Energy (RMKE).


"Juga sudah ditangani aparat penegak hukum (APH)," kata politikus Partai Gerindra ini saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/10).

Di sisi lain, Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan, Febrian Putra Sofah menilai sanksi yang diberikan pada PT RMK Energy tidak cukup sebatas penghentian operasional, maupun proper hitam.

Melainkan, kata dia, harus dicabut izinnya karena telah melakukan sejumlah pelanggaran dan pencemaran, serta tidak memiliki itikad baik terhadap lingkungan dan sosial masyarakat di Sumsel.

"Kita dapat lihat sendiri, bahwa perusahaan hingga saat ini tidak memenuhi syarat untuk mengatasi permasalahan yang timbul di situ. Jadi izin PT RMK sudah layak untuk dicabut," demikian Febrian.


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya