Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Tanpa Pandang Bulu, KPK Telusuri Aliran Dana hingga ke Anak SYL

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penelusuran aliran uang yang diduga dari hasil gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipastikan menyasar ke semua pihak, tanpa pandang bulu.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam (11/10), menjawab pertanyaan soal penelusuran aliran uang ke pihak lain, termasuk anak SYL yang diduga terlibat pengadaan barang di Kementan,

"Kalau berkaitan biaya politik, kami tidak ikut masuk terlalu dalam, bukan urusan kami itu. Tapi kami tetap melakukan penyidikan, menelusuri semua aset-aset dan kekayaan yang bersumber dari kekayaan negara yang diambil, dan diberikan pada siapapun," kata Johanis.


Dia juga menyatakan, proses penindakan oleh KPK dapat dilakukan ketika sudah menemukan bukti yang cukup, termasuk soal dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam menerima aliran dana hasil kejahatan.

"Bila kami dapatkan satu bukti, tentu kita akan mengambil upaya hukum berupa penyitaan. Jadi tidak ada pengecualian, kepada siapapun, sepanjang ada bukti aliran dana hasil korupsi," katanya.

Johanis juga memastikan KPK akan bekerjasama dengan lembaga terkait untuk menelusuri aliran dana dugaan gratifikasi SYL dan dua tersangka lainnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

"Kami akan kerjasama dengan PPATK terkait aliran-aliran dana itu," pungkas Johanis.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya