Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Tanpa Pandang Bulu, KPK Telusuri Aliran Dana hingga ke Anak SYL

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 21:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penelusuran aliran uang yang diduga dari hasil gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipastikan menyasar ke semua pihak, tanpa pandang bulu.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam (11/10), menjawab pertanyaan soal penelusuran aliran uang ke pihak lain, termasuk anak SYL yang diduga terlibat pengadaan barang di Kementan,

"Kalau berkaitan biaya politik, kami tidak ikut masuk terlalu dalam, bukan urusan kami itu. Tapi kami tetap melakukan penyidikan, menelusuri semua aset-aset dan kekayaan yang bersumber dari kekayaan negara yang diambil, dan diberikan pada siapapun," kata Johanis.


Dia juga menyatakan, proses penindakan oleh KPK dapat dilakukan ketika sudah menemukan bukti yang cukup, termasuk soal dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam menerima aliran dana hasil kejahatan.

"Bila kami dapatkan satu bukti, tentu kita akan mengambil upaya hukum berupa penyitaan. Jadi tidak ada pengecualian, kepada siapapun, sepanjang ada bukti aliran dana hasil korupsi," katanya.

Johanis juga memastikan KPK akan bekerjasama dengan lembaga terkait untuk menelusuri aliran dana dugaan gratifikasi SYL dan dua tersangka lainnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

"Kami akan kerjasama dengan PPATK terkait aliran-aliran dana itu," pungkas Johanis.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya