Berita

Konferensi Pers Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/10)/RMOL

Hukum

Kasdi Subagyono Langsung Ditahan KPK, Syahrul Yasin Limpo dan M Hatta Diminta Kooperatif

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 19:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono (KS) dalam kasus dugaan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengumumkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Mereka bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.


Ketiga orang tersangka, yakni Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH).

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama," kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (11/10).

Penahanan tersebut kata Johanis, mulai terhitung pada hari ini hingga Senin (30/11) di Rutan KPK.

"Sedangkan tersangka SYL dan tersangka MH, hari ini mengkonfirmasi tidak bisa hadir. Untuk itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," pungkas Johanis.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12E, Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya