Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Publika

KPK Ngegas!

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 19:40 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

MERUNCING, perseteruan hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. Syahrul diduga korupsi. Firli dilaporkan memeras Syahrul 1 miliar dolar Singapura. Meruncing-memanas. Tapi, Firli terus maju, bahkan ngegas.
 
Tanpa berlama-lama, dua pejabat Kementan diperiksa KPK, Selasa (10/10). Mereka adalah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementan.

KPK juga mencegah sembilan orang ke luar negeri terkait perkara ini. Nomor satu, Syahrul Yasin Limpo. Nomor-nomor di bawahnya adalah bekas anak buah Syahrul di Kementan. Mereka menunggu giliran diperiksa KPK.


Menariknya, nomor tujuh Ayun Sri Harahap, istri Syahrul. Nomor delapan Indira Chunda Thita (anggota DPR RI dari Partai Nasdem) yang juga anak pasutri Syahrul dan Ayun. Nomor sembilan A Tenri Bilang Radisyah Melati (mahasiswi) yang juga cucu Syahrul, anak dari Indira Chunda Thita.

Jadi, baru kali ini KPK menyidik terduga korupsi sampai melibatkan istri anak sampai cucu. Belum pernah terjadi sebelumnya.

Tercegah ke luar negeri nomor dua adalah Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI) yang diperiksa KPK, Selasa (10/10). Ia diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 09.08 WIB sampai sore. Ia diperiksa sebagai saksi.

Selanjutnya, tercegah ke luar negeri nomor tiga, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Ia juga diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hatta sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Namun belum diumumkan perannya oleh KPK.

KPK membagi perkara ini jadi tiga klaster korupsi. Yakni pemerasan dalam internal jabatan di Kementan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Tersangka di satu kluster bisa jadi saksi di klaster lain.

Tapi, mengapa Syahrul dicekal sampai ke istri-anak-cucu?


Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, itu bermula dari penggeledahan KPK di ruang kerja menteri pertanian, Sabtu, 30 September 2023. Juga penggeledahan di rumah dinas menteri pertanian.

Hasil dua penggeledahan itu, didapat banyak dokumen. Selain disita uang Rp 30 miliar dalam mata uang asing, dan 12 pucuk senjata api yang sudah diserahkan tim KPK ke polisi.

Ali Fikri: "Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen dari hasil penggeledahan, pasti didalami lebih lanjut.”

Dari dokumen tersebut tim penyidik mendalami adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dalam korupsi di Kementan. "Termasuk siapa berbuat apa, dan dengan siapa, sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi.”

Berarti, bukan karena Ketua KPK, Firli Bahuri dilaporkan memeras Syahrul Yasin Limpo kemudian isteri-anak-cucu Syahrul dicegah ke luar negeri. Bukan begitu. Melainkan, berdasarkan aneka dokumen hasil penggeledahan yang kini ada di tangan aparat KPK.

Betapa pun, opini masyarakat tergiring ke arah ‘balas-berbalas’ atau semacam perang antara Syahrul Yasin Limpo melawan Firli Bahuri. Sebab, kronologinya jelas: Syahrul diduga korupsi, lalu kantor dan rumahnya digeledah KPK. Selanjutnya, Firli dilaporkan ke polisi dengan tuduhan memeras Syahrul. Lantas, KPK mencekal Syahrul bersama istri-anak-cucu. Benar-benar perang.

Pakar Intelijen, Soleman Ponto kepada wartawan mengatakan: "Ya... itulah. dari sudut pandang intelijen, ini adalah upaya (terduga koruptor) untuk melawan (KPK). Perlawanan sebagai bargaining power, supaya penyidikan perkara ini tidak diteruskan. Artinya, supaya perkara ini distop."

Dilanjut: "Dengan tuduhan bahwa pimpinan KPK memeras, maka akan timbul kesan: Ah... kamu (pimpinan KPK) juga nggak bener, kan?"

Akhirnya: "Tapi dengan begitu bukan berarti KPK harus mundur. Tidak boleh mundur. Maju terus… Masyarakat sangat berharap KPK memberantas korupsi."

Ditanya, apakah di belakang Syahrul ada kekuatan yang mendorong agar KPK dilawan?

Dijawab Soleman: "O ya... sudah pasti itu. Kekuatan kelompok orang yang sudah merasa, bahwa kalau ini nanti dibongkar KPK, mereka (kelompok Syahrul Yasin Limpo) akan ikut diketahui KPK. Sudah pasti mereka bersatu padu menggalang kekuatan untuk melawan KPK."

Yang unik di perkara ini adalah keterlibatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Ia jadi saksi perkara dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul sebesar 1 miliar Dolar Singapura. Ia sudah dimintai keterangan di Polda Metro Jaya beberapa kali soal ini. Ia masih akan dimintai keterangan lagi.

Kombes Irwan berangkat lagi ke Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023. Sebelum berangkat, ia pamit dulu ke Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi. Selaku atasan Irwan. Hal itu dijelaskan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada pers, Selasa, 10 Oktober 2023.

Kombes Stefanus: “Betul. Yang bersangkutan sudah berangkat ke Jakarta. Beliau sudah mohon izin ke Bapak Kapolda (Jateng). Beliau ke Jakarta dalam rangka apa, saya kurang tahu. Karena izinnya ke Bapak Kapolda.”

Soal peran Kombes Irwan di perkara pemerasan Firli terhadap Syahrul, belum diungkap polisi. Irwan kepada wartawan mengatakan, wartawan disilakan tanya ke Polda Metro Jaya. Sebaliknya, Polda Metro Jaya  belum mengungkap.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di perkara pemerasan Firli terhadap Syahrul.

Sugeng: "Kombes Irwan Anwar adalah kerabat dari SYL (Syahrul Yasin Limpo) dan mantan anak buah dari FB (Firli Bahuri). Peran Irwan sebetulnya tidak pernah diduga akan meledak seperti ini. Ternyata kan seheboh begini."

Dijelaskan, Irwan pada 2020 menikahi Andi Tenri Natassa. Itu keponakan Syahrul Yasin Limpo. Maka, Irwan memanggil Syahrul: Paman atau Om.

Sedangkan, Irwan pernah jadi anak buah Firli. Ketika Firli Bahuri Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irwan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB.

Sugeng: "Peran Irwan sebenarnya hanya ingin membantu SYL sebagai pamannya, atau omnya. Karena ia menikahi keponakan dari SYL. Irwan ingin membantu titipan dari pamannya saja."

Dilanjut: "Sehingga Irwan tidak punya niat jahat yang lain. Nah, ternyata kasus ini meledak karena SYL membuka dugaan pemerasan itu, sehingga Irwan terseret dalam arus perseteruan antara SYL dengan KPK dengan FB."

Akhirnya: "Jadi, IPW melihat Kombes Irwan ini menjadi saksi kunci penting. Dalam mengungkap, benarkah ada pemerasan oleh pimpinan KPK FB kepada SYL?"

Dari penjelasan Sugeng, jelas bahwa Irwan saksi perkara pemerasan itu. Sebaliknya, Firli Bahuri dengan tegas menyatakan, ia tidak pernah memeras siapa pun. Tuduhan itu tidak benar. Firli kepada wartawan mengatakan:

“Ini istilahnya, when the corruptor strike back. Maka, kami siap berkorban jiwa raga, termasuk nyawa. Demi Indonesia bebas korupsi.”

Perkara ini pertaruhan besar bagi kedua pihak. Di antara mereka pasti ada yang bohong. Tapi, kedua pihak tidak ada yang kendor. Mereka sama-sama ngegas. Mereka sama-sama menaikkan tensi perseteruan. Mereka sama-sama berani ambil risiko, yang risikonya mereka naikkan levelnya.

Sampai-sampai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Sabtu (5/10) mengatakan:

"Tentunya kami berpesan pada anggota, karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik. Dan juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik. Penanganannya harus cermat, harus hati-hati.”

Pesan Kapolri kepada penyidik itu menandakan, bahwa perkara ini level tinggi. Sangat rawan jika terjadi salah penyidikan.

Seumpama, tuduhan pemerasan itu tak terbukti secara hukum, maka Syahrul yang diduga korupsi itu sudah mencemarkan nama baik Firli. Sebaliknya, seandainya tuduhan itu terbukti secara hukum, hancurlah penegakan korupsi di Indonesia. Berakibat sangat fatal. Korupsi bakal lebih gila daripada sekarang, yang sudah gila-gilaan.

Tidak ada yang berani memprediksi, apa yang bakal terjadi. Kecuali menunggu hasil penyidikan Polda Metro Jaya.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya