Berita

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan/ist

Nusantara

Pemerintah Didesak Cabut Izin dan Gugat Perusahaan yang Picu Karhutla

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Palembang, memicu keprihatinan banyak pihak. Pasalnya, asap karhutla telah meningkatkan kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Menurut data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 5 Oktober 2023, kasus ISPA telah mencapai 14.960 penderita. Dengan tren per hari mencapai 600-700 kasus. Hal yang membuat keprihatinan semakin mendalam adalah mayoritas penderita ISPA adalah bayi dan balita.

Untuk itu, Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH Unsri), Patra M Zein, meminta pemerintah tegas dalam mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla ini. Pasalnya, kejadian itu bukanlah hal yang baru, dan seringkali terulang di Sumatera Selatan.


Dampaknya tentu sangat merugikan masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi. Siswa terpaksa belajar secara daring akibat kabut asap, dan aktivitas ekonomi terganggu.

"Pemerintah mesti tegas mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang terbukti membakar lahannya," kata Patra, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (11/10).

Selain pencabutan izin, Patra mengusulkan, pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan.

"Pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang bandel. Jangan diam saja menyikapi masalah seperti ini, harus ada tindakan konkret dari dampak karhutla yang terjadi," tegas Patra.

Jika pemerintah memilih untuk tidak bertindak, lanjut Patra, hal tersebut dapat dianggap sebagai pembiaran terhadap perusakan dan pencemaran lingkungan hidup oleh pemerintah pusat atau daerah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya