Berita

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan/ist

Nusantara

Pemerintah Didesak Cabut Izin dan Gugat Perusahaan yang Picu Karhutla

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Palembang, memicu keprihatinan banyak pihak. Pasalnya, asap karhutla telah meningkatkan kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Menurut data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 5 Oktober 2023, kasus ISPA telah mencapai 14.960 penderita. Dengan tren per hari mencapai 600-700 kasus. Hal yang membuat keprihatinan semakin mendalam adalah mayoritas penderita ISPA adalah bayi dan balita.

Untuk itu, Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH Unsri), Patra M Zein, meminta pemerintah tegas dalam mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla ini. Pasalnya, kejadian itu bukanlah hal yang baru, dan seringkali terulang di Sumatera Selatan.


Dampaknya tentu sangat merugikan masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi. Siswa terpaksa belajar secara daring akibat kabut asap, dan aktivitas ekonomi terganggu.

"Pemerintah mesti tegas mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang terbukti membakar lahannya," kata Patra, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (11/10).

Selain pencabutan izin, Patra mengusulkan, pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan.

"Pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang bandel. Jangan diam saja menyikapi masalah seperti ini, harus ada tindakan konkret dari dampak karhutla yang terjadi," tegas Patra.

Jika pemerintah memilih untuk tidak bertindak, lanjut Patra, hal tersebut dapat dianggap sebagai pembiaran terhadap perusakan dan pencemaran lingkungan hidup oleh pemerintah pusat atau daerah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya