Berita

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan/ist

Nusantara

Pemerintah Didesak Cabut Izin dan Gugat Perusahaan yang Picu Karhutla

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Palembang, memicu keprihatinan banyak pihak. Pasalnya, asap karhutla telah meningkatkan kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Menurut data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 5 Oktober 2023, kasus ISPA telah mencapai 14.960 penderita. Dengan tren per hari mencapai 600-700 kasus. Hal yang membuat keprihatinan semakin mendalam adalah mayoritas penderita ISPA adalah bayi dan balita.

Untuk itu, Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH Unsri), Patra M Zein, meminta pemerintah tegas dalam mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla ini. Pasalnya, kejadian itu bukanlah hal yang baru, dan seringkali terulang di Sumatera Selatan.


Dampaknya tentu sangat merugikan masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi. Siswa terpaksa belajar secara daring akibat kabut asap, dan aktivitas ekonomi terganggu.

"Pemerintah mesti tegas mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang terbukti membakar lahannya," kata Patra, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (11/10).

Selain pencabutan izin, Patra mengusulkan, pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan.

"Pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang bandel. Jangan diam saja menyikapi masalah seperti ini, harus ada tindakan konkret dari dampak karhutla yang terjadi," tegas Patra.

Jika pemerintah memilih untuk tidak bertindak, lanjut Patra, hal tersebut dapat dianggap sebagai pembiaran terhadap perusakan dan pencemaran lingkungan hidup oleh pemerintah pusat atau daerah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya