Berita

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan/ist

Nusantara

Pemerintah Didesak Cabut Izin dan Gugat Perusahaan yang Picu Karhutla

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Palembang, memicu keprihatinan banyak pihak. Pasalnya, asap karhutla telah meningkatkan kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Menurut data Dinas Kesehatan Kota Palembang per 5 Oktober 2023, kasus ISPA telah mencapai 14.960 penderita. Dengan tren per hari mencapai 600-700 kasus. Hal yang membuat keprihatinan semakin mendalam adalah mayoritas penderita ISPA adalah bayi dan balita.

Untuk itu, Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (IKA FH Unsri), Patra M Zein, meminta pemerintah tegas dalam mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla ini. Pasalnya, kejadian itu bukanlah hal yang baru, dan seringkali terulang di Sumatera Selatan.


Dampaknya tentu sangat merugikan masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi. Siswa terpaksa belajar secara daring akibat kabut asap, dan aktivitas ekonomi terganggu.

"Pemerintah mesti tegas mencabut perizinan usaha semua perusahaan yang terbukti membakar lahannya," kata Patra, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (11/10).

Selain pencabutan izin, Patra mengusulkan, pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan.

"Pemerintah juga bisa mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang bandel. Jangan diam saja menyikapi masalah seperti ini, harus ada tindakan konkret dari dampak karhutla yang terjadi," tegas Patra.

Jika pemerintah memilih untuk tidak bertindak, lanjut Patra, hal tersebut dapat dianggap sebagai pembiaran terhadap perusakan dan pencemaran lingkungan hidup oleh pemerintah pusat atau daerah.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya