Berita

Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (kanan) di Gedung KPK, Jakarta/RMOL

Hukum

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kementan akan Diumumkan KPK Malam Ini

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan secara resmi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) pada malam ini, Rabu (11/10).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada hari ini, pihaknya memanggil tiga orang tersangka untuk hadir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari 2 orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (11/10).


Kedua tersangka dimaksud yang tidak hadir, yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.

"Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan. Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi," terang Ali.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, kata Ali, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Kasdi sebelumnya pada Selasa (10/10) juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih 2 sampai 3 jam dari sekarang. Nanti kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada malam hari ini, KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Artinya, KPK juga akan mengumumkan secara resmi terkait status tersangka untuk Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya