Berita

Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (kanan) di Gedung KPK, Jakarta/RMOL

Hukum

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kementan akan Diumumkan KPK Malam Ini

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 18:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan secara resmi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) pada malam ini, Rabu (11/10).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada hari ini, pihaknya memanggil tiga orang tersangka untuk hadir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari 2 orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (11/10).

Kedua tersangka dimaksud yang tidak hadir, yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta.

"Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan. Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi," terang Ali.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, kata Ali, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Kasdi sebelumnya pada Selasa (10/10) juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih 2 sampai 3 jam dari sekarang. Nanti kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada malam hari ini, KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Artinya, KPK juga akan mengumumkan secara resmi terkait status tersangka untuk Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya