Berita

Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan di depan Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung/Ist

Politik

KPU Anggap Wajar Pencabutan Izin Acara Anies di GIM Bandung

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencabutan izin acara bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung secara mendadak, dipandang wajar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Karena, menurut anggota KPU RI, Idham Holik, yang memiliki wewenang atas tempat acara adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang kini dipimpin Penjabat Gubernur Bey Machmudin.

"Gedung Indonesia Menggugat (GIM) merupakah salah satu gedung cagar budaya, karena memiliki nilai sejarah perjuangan kemerdekaan yang ada di Kota Bandung. Pengelolaan gedung ini sepenuhnya berada dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (11/10).


Di samping itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu menambahkan, kegiatan di muka umum oleh sosok yang diusung parpol atau gabungan parpol pada saat ini bukanlah kampanye.

"Saat ini belum ada bakal pasangan capres-cawapres yang telah didaftarkan ke KPU. KPU baru buka pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden pada 19 hingga 25 Oktober 2023," tuturnya.
 
Sehingga, Idham memastikan pelaksanaan kampanye di publik merujuk kepada Peraturan KPU (PKPU) 15/2023, yang di dalamnya juga termuat Pasal 71 mengenai larangan pemasangan atribut kampanye di luar masa kampanye dan kantor parpol.

"Saat ini belum memasuki masa kampanye. Kampanye dimulai pada 28 November 2023 dan akan berlangsung selama 75 hari atau akan berakhir pada 10 Februari 2024 nanti," tambah Idham. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya