Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Lindungi Pekerja Perikanan, DFW Indonesia Soroti Implementasi Stranas BHAM

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 18:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menyoroti keluarnya Perpres 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM). Berdasarkan pantauannya, Stranas BHAM belum menyentuh sektor perikanan tangkap.
 
Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan menyatakan jauh sebelum Stranas HAM, Pemerintah telah memiliki sertifikasi HAM Perikanan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/2015.
 
“Namun, hingga saat ini KKP belum menerbitkan sertifikat HAM bagi industri perikanan tangkapan dan pelanggaran HAM terus terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Stranas BHAM dapat memberikan perbedaan terhadap implementasi sertifikat HAM Perikanan,” ungkap Abdi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/10).
 

 
“Pelaku usaha masih enggan untuk mengeluarkan biaya lebih untuk mendapatkan sertifikat HAM,” tambahnya.
 
Di satu sisi, sambung Abdi, pemerintah juga belum memberikan penghargaan kepada pengusaha untuk melakukan penilaian HAM pada perusahaan. Padahal, kepemilikan sertifikat HAM dapat menjadi nilai jual bagi pelaku usaha dan mendorong industri perikanan tangkap Indonesia yang tertinggal dari negara tetangga.
 
“Dibandingkan sertifikat HAM perikanan, pelaku usaha lebih tertarik menggunakan Sertifikat Keahlian Awak Kapal Perikanan dan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan yang tertuang pada PP 27/2021, turunan UU Cipta Kerja.
 
Menurutnya, kedua sertifikat tersebut hanya mengatur keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan AKP, bukan tanggung jawab perusahaan dalam melindungi pekerjanya dan memperbaiki cara perusahaan melakukan bisnis.
 
Abdi menjelaskan, untuk saat ini, Stranas BHAM memang hanya akan berdurasi selama tiga tahun dan berfokus pada pengembangan kapasitas, penyadartahuan, evaluasi atas regulasi, dan perumusan peraturan teknis.
 
“Nantinya, pemerintah harus menjamin peraturan teknis mengatur mekanisme pengawasan, pihak yang bertanggungjawab dan berwenang untuk mengawasi pelaksanaan Stranas BHAM, serta pihak yang berwenang untuk menjatuhkan sanksi,” imbuh dia.
 
Hal tersebut penting untuk memaksa pelaku usaha agar mematuhi Stranas BHAM dan pemerintah dapat menagih tanggung jawab pelaku usaha.
 
Berdasarkan hal tersebut, DFW Indonesia menemukan bias perspektif darat menjadi isu utama dalam Stranas BHAM. Sehingga akan berimplikasi pada aspek-aspek lainnya mulai dari pelindungan pekerja hingga mekanisme pengawasan.
 
“Untuk itu, DFW Indonesia menuntut pemerintah untuk :memastikan peraturan menteri, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Hukum dan HAM yang memuat perspektif industri perikanan tangkap,” tegasnya.

“Kemudian menjamin akan adanya pengawasan dan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar hak asasi manusia, dan memastikan pembagian tugas, wewenang, serta tanggung jawab yang jelas antara kementerian dan satuan tugas BHAM.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya