Berita

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto/RMOL

Hukum

Dalami Gratifikasi Eko Darmanto, KPK Periksa 2 Direktur hingga Pegawai Perusahaan

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 17:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pemberian gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah pihak swasta.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK RI, Ali Fikri menjelaskan, tim penyidik telah selesai memeriksa 2 direktur di dua perusahaan berbeda, dan 3 pegawai dari satu perusahaan yang sama, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (10/10).

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (11/10).


Dia menyebutkan, dua pimpinan perusahaan yang dipanggil adalah Steven Kurniawan selaku Direktur PT Global Feed Nusantara, dan Andry Wirjanto selaku Direktur Dermaga.

Sementara, 3 pegawai yang diperiksa yaitu Heru Listyawati, Lulus Puji Rahayu, dan Sugatri selaku karyawan PT Pilar Samudera Jaya.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain masih terkait dengan dugaan penerimaan uang dari pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," urainya.

Lebih lanjut, Ali menyebut lima saksi juga ditanyakan terkait maksud gratifikasi dari para tersangka, termasuk Eko Darmanto.

"Adapun jasa yang diberikan Tersangka dimaksud ditujukan kepada para pengusaha ekspor impor barang," tutup Ali.

Eko Darmanto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meski belum diumumkan secara resmi bersamaan dengan konstruksi perkara yang menjeratnya.

Di samping itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Eko Darmanto dan beberapa pihak lainnya, di Tangerang Selatan, Depok Jawa Barat, dan Jakarta Utara, beberapa pekan lalu.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan beberapa kendaraan mewah, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Juga diamankan berbagai tas mewah, dan dokumen-dokumen.

Eko sendiri telah diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (15/9).

Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah Eko Darmanto dan tiga orang lainnya agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Mereka adalah Ari Muniriyanti Darmanto selaku Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri tersangka Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku Komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya