Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Bikin Kecanduan, Utah Gugat TikTok atas Fitur Adiktif untuk Anak-anak

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 16:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Divisi Perlindungan Konsumen Utah, negara bagian Amerika Serikat (AS), menggugat TikTok karena telah menyebabkan anak-anak kecanduan pada aplikasi berbagi video pendek milik China itu.

Dalam tuntutan yang diumumkan pada Selasa (10/10), TikTok diduga telah memberikan dampak negatif dan mengklaim bahwa perusahaan itu secara diam-diam merancang dan menerapkan fitur-fitur adiktif untuk memikat anak-anak.

"TikTok ingin warga Utah, khususnya anak-anak, menghabiskan waktu tanpa henti di aplikasinya agar bisa lebih sering memasang iklan di hadapan mereka," bunyi tuntutan tersebut, seperti dimuat Digital Trends, Rabu (11/10)


Tindakan ini merupakan tindakan terbaru dari serangkaian tindakan yang dilakukan oleh badan-badan AS untuk menindak aplikasi tersebut, yang dikhawatirkan oleh banyak pejabat sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena hubungannya dengan China.

Utah sendiri dikabarkan telah mengeluarkan undang-undang yang bertujuan membatasi penggunaan aplikasi media sosial seperti TikTok oleh anak-anak, dengan undang-undang yang akan mulai berlaku pada 2024.

Aturan baru ini mengatur bahwa aplikasi tersebut harus mendapatkan izin orang tua, agar anak-anak mereka dapat mendaftar ke aplikasi media sosial itu, dengan langkah-langkah verifikasi usia yang juga akan ditegakkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya