Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Bikin Kecanduan, Utah Gugat TikTok atas Fitur Adiktif untuk Anak-anak

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 16:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Divisi Perlindungan Konsumen Utah, negara bagian Amerika Serikat (AS), menggugat TikTok karena telah menyebabkan anak-anak kecanduan pada aplikasi berbagi video pendek milik China itu.

Dalam tuntutan yang diumumkan pada Selasa (10/10), TikTok diduga telah memberikan dampak negatif dan mengklaim bahwa perusahaan itu secara diam-diam merancang dan menerapkan fitur-fitur adiktif untuk memikat anak-anak.

"TikTok ingin warga Utah, khususnya anak-anak, menghabiskan waktu tanpa henti di aplikasinya agar bisa lebih sering memasang iklan di hadapan mereka," bunyi tuntutan tersebut, seperti dimuat Digital Trends, Rabu (11/10)

Tindakan ini merupakan tindakan terbaru dari serangkaian tindakan yang dilakukan oleh badan-badan AS untuk menindak aplikasi tersebut, yang dikhawatirkan oleh banyak pejabat sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena hubungannya dengan China.

Utah sendiri dikabarkan telah mengeluarkan undang-undang yang bertujuan membatasi penggunaan aplikasi media sosial seperti TikTok oleh anak-anak, dengan undang-undang yang akan mulai berlaku pada 2024.

Aturan baru ini mengatur bahwa aplikasi tersebut harus mendapatkan izin orang tua, agar anak-anak mereka dapat mendaftar ke aplikasi media sosial itu, dengan langkah-langkah verifikasi usia yang juga akan ditegakkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya