Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Bikin Kecanduan, Utah Gugat TikTok atas Fitur Adiktif untuk Anak-anak

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 16:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Divisi Perlindungan Konsumen Utah, negara bagian Amerika Serikat (AS), menggugat TikTok karena telah menyebabkan anak-anak kecanduan pada aplikasi berbagi video pendek milik China itu.

Dalam tuntutan yang diumumkan pada Selasa (10/10), TikTok diduga telah memberikan dampak negatif dan mengklaim bahwa perusahaan itu secara diam-diam merancang dan menerapkan fitur-fitur adiktif untuk memikat anak-anak.

"TikTok ingin warga Utah, khususnya anak-anak, menghabiskan waktu tanpa henti di aplikasinya agar bisa lebih sering memasang iklan di hadapan mereka," bunyi tuntutan tersebut, seperti dimuat Digital Trends, Rabu (11/10)

Tindakan ini merupakan tindakan terbaru dari serangkaian tindakan yang dilakukan oleh badan-badan AS untuk menindak aplikasi tersebut, yang dikhawatirkan oleh banyak pejabat sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena hubungannya dengan China.

Utah sendiri dikabarkan telah mengeluarkan undang-undang yang bertujuan membatasi penggunaan aplikasi media sosial seperti TikTok oleh anak-anak, dengan undang-undang yang akan mulai berlaku pada 2024.

Aturan baru ini mengatur bahwa aplikasi tersebut harus mendapatkan izin orang tua, agar anak-anak mereka dapat mendaftar ke aplikasi media sosial itu, dengan langkah-langkah verifikasi usia yang juga akan ditegakkan.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya