Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Bikin Kecanduan, Utah Gugat TikTok atas Fitur Adiktif untuk Anak-anak

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 16:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Divisi Perlindungan Konsumen Utah, negara bagian Amerika Serikat (AS), menggugat TikTok karena telah menyebabkan anak-anak kecanduan pada aplikasi berbagi video pendek milik China itu.

Dalam tuntutan yang diumumkan pada Selasa (10/10), TikTok diduga telah memberikan dampak negatif dan mengklaim bahwa perusahaan itu secara diam-diam merancang dan menerapkan fitur-fitur adiktif untuk memikat anak-anak.

"TikTok ingin warga Utah, khususnya anak-anak, menghabiskan waktu tanpa henti di aplikasinya agar bisa lebih sering memasang iklan di hadapan mereka," bunyi tuntutan tersebut, seperti dimuat Digital Trends, Rabu (11/10)


Tindakan ini merupakan tindakan terbaru dari serangkaian tindakan yang dilakukan oleh badan-badan AS untuk menindak aplikasi tersebut, yang dikhawatirkan oleh banyak pejabat sebagai ancaman terhadap keamanan nasional karena hubungannya dengan China.

Utah sendiri dikabarkan telah mengeluarkan undang-undang yang bertujuan membatasi penggunaan aplikasi media sosial seperti TikTok oleh anak-anak, dengan undang-undang yang akan mulai berlaku pada 2024.

Aturan baru ini mengatur bahwa aplikasi tersebut harus mendapatkan izin orang tua, agar anak-anak mereka dapat mendaftar ke aplikasi media sosial itu, dengan langkah-langkah verifikasi usia yang juga akan ditegakkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya