Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Keluhan Pelaku Usaha Perikanan: Tak Bayar PNBP, Izin Dicabut

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelaku usaha perikanan terus mengeluhkan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pasalnya, kebijakan itu dinilai telah menimbulkan banyak mudharat ketimbang manfaatnya bagi pelaku usaha.

Kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap itu didasarkan pada PP 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dikeluarkan Juli 2023 lalu.


Selanjutnya, KKP melalui Surat Edaran Nomor SE Nomor B.1569/MEN-KP/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023, mengevaluasi perizinan penangkapan ikan, mulai dari Surat Izin usaha Perikanan (SIUP), Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan (SIPI), hingga Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan (SIKPI).

Pada tahap evaluasi, KKP meminta pelaku usaha perikanan melaporkan hasil evaluasi mandiri terhadap SIUP, SIPI, SIKPI serta operasional kapal penangkapan ikan sepanjang tahun ini. Pelaporan dilakukan dalam format yang mudah dan ringkas, serta dilaporkan secara elektronik melalui aplikasi SILAT/SIMKADA pada modul Evaluasi Mandiri paling lambat tanggal 27 Oktober 2023.

Pelaku usaha yang tidak melaporkan data hasil evaluasi mandiri sesuai batas waktu yang ditetapkan, nantinya Standar Laik Operasi (SLO) dan Persetujuan Berlayar (PB)-nya tidak bisa diterbitkan. Kemudian akun aplikasi PIT-nya juga dibekukan

Alhasil, berbagai penolakan terjadi dari pelaku usaha perikanan. Mereka keberatan dengan aturan tersebut.

“SIPI masih pra, disuruh ubah pasca, kalau nggak ubah memang gak apa-apa, tapi mau urus perpanjang kelaikan di laut nggak dikasih kalau nggak (urus) pasca. Permohonan update/perubahan buku kapal ditahan, nggak diverifikasi sama sekali. Permohonan SIPI dipersuli,t pangkalan-pangkalannya nggak dikasih,” keluh salah satu pelaku usaha perikanan di Jakarta, Rabu (11/10).

“Setelah terpaksa ubah ke pasca, ikan-ikan yang ditangkap pada saat pra dan didaratkan dikenakan menjadi pasca seluruhnya supaya dapat tambahan PNBP,” tambahnya.

Dengan kondisi-kondisi seperti, mereka berharap bisa berdialog dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Mereka menginginkan agar KKP mendengar aspirasi dan keluhannya dalam menjalankan roda usaha perikanan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya