Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Keluhan Pelaku Usaha Perikanan: Tak Bayar PNBP, Izin Dicabut

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelaku usaha perikanan terus mengeluhkan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pasalnya, kebijakan itu dinilai telah menimbulkan banyak mudharat ketimbang manfaatnya bagi pelaku usaha.

Kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap itu didasarkan pada PP 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dikeluarkan Juli 2023 lalu.


Selanjutnya, KKP melalui Surat Edaran Nomor SE Nomor B.1569/MEN-KP/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023, mengevaluasi perizinan penangkapan ikan, mulai dari Surat Izin usaha Perikanan (SIUP), Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan (SIPI), hingga Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan (SIKPI).

Pada tahap evaluasi, KKP meminta pelaku usaha perikanan melaporkan hasil evaluasi mandiri terhadap SIUP, SIPI, SIKPI serta operasional kapal penangkapan ikan sepanjang tahun ini. Pelaporan dilakukan dalam format yang mudah dan ringkas, serta dilaporkan secara elektronik melalui aplikasi SILAT/SIMKADA pada modul Evaluasi Mandiri paling lambat tanggal 27 Oktober 2023.

Pelaku usaha yang tidak melaporkan data hasil evaluasi mandiri sesuai batas waktu yang ditetapkan, nantinya Standar Laik Operasi (SLO) dan Persetujuan Berlayar (PB)-nya tidak bisa diterbitkan. Kemudian akun aplikasi PIT-nya juga dibekukan

Alhasil, berbagai penolakan terjadi dari pelaku usaha perikanan. Mereka keberatan dengan aturan tersebut.

“SIPI masih pra, disuruh ubah pasca, kalau nggak ubah memang gak apa-apa, tapi mau urus perpanjang kelaikan di laut nggak dikasih kalau nggak (urus) pasca. Permohonan update/perubahan buku kapal ditahan, nggak diverifikasi sama sekali. Permohonan SIPI dipersuli,t pangkalan-pangkalannya nggak dikasih,” keluh salah satu pelaku usaha perikanan di Jakarta, Rabu (11/10).

“Setelah terpaksa ubah ke pasca, ikan-ikan yang ditangkap pada saat pra dan didaratkan dikenakan menjadi pasca seluruhnya supaya dapat tambahan PNBP,” tambahnya.

Dengan kondisi-kondisi seperti, mereka berharap bisa berdialog dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Mereka menginginkan agar KKP mendengar aspirasi dan keluhannya dalam menjalankan roda usaha perikanan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya