Berita

Menpora Dito Ariotedjo menghadiri sidang lanjutan dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Rabu (11/10)/Net

Hukum

Dito Bantah Pernah Ketemu Johnny dan Dirut Bakti Kominfo

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku belum pernah ketemu dengan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Hal ini diungkapkan Dito saat menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Dalam sidang tersebut, Dito menjawab pertanyaan yang diajukan Majelis Ketua Fahzal Hendri.


Awalnya Dito ditanya oleh Fahzal tentang Anang Achmad Latif (Mantan Direktur Utama Bakti Kominfo). Namun, Dito menjawab tidak mengenalnya.

Di depan hakim, Dito juga menjawab tidak mengenal Yohan Suryanto, yang saat itu menjadi tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia tahun 2020.

Hakim lalu menanyakan terkait kedekatan Dito dengan Johhny Plate dimana mereka sama-sama menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Sejak saya di kabinet tidak pernah ketemu," kata Dito.

Dari sini, Dito juga membantah dirinya memiliki tali kekeluargaan dari Johny.

Dalam sidang kali ini, Dito menjadi saksi dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto,

Dalam persidangan, Dito juga membantah telah menerima uang senilai Rp27 miliar terkait pengamanan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G.

Padahal, dalam persidangan sebelumnya, fakta persidangan baru mencuat kala mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku telah memberi uang sebesar Rp27 miliar kepada Dito dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejagung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya