Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito/RMOL

Politik

Perkara Silon Tak Kunjung Diputus Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, Lewati Batas Waktu?

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik oleh 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal keterbatasan akses sistem informasi pencalonan (Silon), belum juga diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Padahal, Silon juga akan digunakan KPU RI sebagai instrumen pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), yang akan berlangsung sekitar 8 hari lagi. Tepatnya dimulai pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

Saat dikonfirmasi oleh Kantor Berita Politik RMOL mengenai perkara yang diajukan 5 pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tersebut, Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyatakan, sidang putusan perkara yang diregistrasi dengan Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 belum ditentukan.


"Belum dijadwalkan," ujar Heddy singkat.

Dengan demikian, proses yang dilakukan DKPP RI ini berpeluang melampaui ketentuan batas waktu penanganan perkara.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL terhadap Peraturan DKPP RI 1/2021 tentang Perubahan Peraturan DKPP RI 3/2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, terdapat batas waktu penyampaian putusan perkara yang selesai disidangkan.

Termuat dalam Pasal 36 Peraturan DKPP RI 1/2021, sebelum menyampaikan putusan perkara dalam sidang agenda pembacaan putusan, minimal 5 dari total 7 anggota DKPP RI mengikuti sidang pleno putusan.

Sidang pleno putusan digelar untuk menetapkan putusan terhadap perkara yang disidangkan, dan dijadwalkan paling lama 10 hari setelah sidang pemeriksaan dinyatakan ditutup.

Sementara, rapat terakhir perkara soal Silon yang diregistrasi sebagai Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 dilaksanakan pada 13 September 2023. Sehingga seharusnya, rapat pleno putusan dilaksanakan pada 23 September 2023.

Adapun ketentuan batas waktu pelaksanaan sidang pembacaan putusan perkara, diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan DKPP RI 1/2021, yang menyatakan "Sidang pembacaan putusan dilakukan paling lambat 30 hari sejak rapat pleno putusan".

Artinya, jika sidang terakhir dilaksanakan pada 13 September 2023, maka rapat pleno seharusnya dilakukan tanggal 23 September 2023. Itu berarti, sidang putusan perkara seharusnya paling lambat dilaksanakan pada 23 Oktober 2023.

Akan tetapi, hingga kini Heddy belum bisa memastikan kapan sidang pembacaan putusan perkara Silon akan berlangsung.

Sementara itu, Bawaslu RI selaku pihak Pengadu telah menyatakan keputusan DKPP RI terhadap perkara pembatasan akses Silon itu sangat penting. Karena menentukan strategi pengawasan tahapan pendaftaran capres-cawapres akan dilakukan.

Sebab, anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pengawasan yang tak maksimal bisa terjadi apabila data persyaratan yang diserahkan capres-cawapres ke KPU RI tidak bisa diakses jajarannya melalui Silon.

"Ini juga menjadi kerawanan. Bagi siapa? Ya bagi Bawaslu, yakni soal akses data. Lagi-lagi itu," ujar Lolly saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat lalu (6/10). 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya