Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Israel Berencana Beri Jaminan Asuransi Risiko Perang Bagi Maskapai Penerbangan

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Israel berencana memberikan asuransi risiko perang bagi maskapai penerbangan Israel, menyusul eskalasi konflik yang meningkat antara kelompok militan Hamas dan Israel.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (10/10), Komite Keuangan Parlemen Israel mengumumkan bahwa mereka akan  mengadakan pertemuan pada Kamis (12/10) untuk membahas rencana pemberian jaminan negara kepada maskapai penerbangan Israel.

Pembahasan tersebut muncul setelah beberapa perusahaan asuransi yang melindungi maskapai penerbangan seperti El Al Airlines, Israir, dan Arkia, telah mengindikasikan bahwa ketentuan dalam polis asuransi mereka kemungkinan akan membatalkan polis asuransi dalam waktu tujuh hari ke depan, jika kondisi risiko perang terus berlanjut.


Untuk menjaga kelancaran penerbangan dan mengatasi ketidakpastian tersebut, pemerintah Israel telah mengajukan permohonan kepada Komite Keuangan Parlemen untuk menyediakan jaminan negara sebesar 5 miliar dolar (Rp 78 triliun) kepada perusahaan asuransi.

Mengutip Reuters, Rabu (11/10), dana ini nantinya akan digunakan untuk menutupi kewajiban dan biaya terkait dengan kebijakan risiko perang.

Mengingat urgensi dan sensitivitas isu ini, akuntan jenderal Israel sendiri telah mengusulkan agar pembahasan di dalam komite diselenggarakan dengan tingkat kerahasiaan tinggi.

Meskipun banyak maskapai penerbangan internasional yang membatalkan penerbangan mereka ke Tel Aviv akibat situasi yang memanas, tiga maskapai penerbangan Israel, termasuk El Al Airlines, Israir, dan Arkia, tetap melanjutkan operasi penerbangan mereka, di mana mereka juga telah meningkatkan penerbangan khusus untuk membawa pulang warga Israel yang terdampar di luar negeri, beberapa di antaranya kembali sebagai anggota cadangan di militer.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya