Berita

Menpora Dito Ariotedjo hadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (11/10)/Net

Hukum

Dicecar Hakim Tipikor, Dito Bantah Terima Uang Pengamanan Rp27 M

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Dito menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI, Yohan Suryanto,

Dito yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tampak santai menjalani persidangan.


"Nanti ikutin saja sidangnya ya, pokoknya ini saya menunjukan di pemerintahan saat ini, semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito kepada wartawan.

Dalam persidangan, Dito membantah telah menerima uang senilai Rp27 miliar terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G.

Hal itu terungkap saat Dito dan Majelis Ketua Fahzal Hendri tanya jawab dalam persidangan.

"Soalnya yang berkembang itu pak Dito, itu Galumbang Menak pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Saudara sudah tahu juga kabarnya di media?" tanya Majelis Ketua Fahzal Hendri dalam persidangan

"Sekarang saya tahu," ucap Dito.

"Jadi, Irwan diperintah oleh Anang, kemudian Galumbang Menak, Galumbang bawa si Resi datang ke tempat saudara. Makanya perlu kami konfirmasi dengan saudara. Jadi kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara," ucap hakim.

"Enggak benar," jawab Dito.

Dalam persidangan ini, Dito juga mengaku sempat mengenal Galumbang dan Resi dan pertemuan dengan Galumbang dan Resi pernah terjadi sebanyak dua kali di rumah di Jalan Denpasar Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan

Dimana rumah tersebut merupakan aset milik orang tua Dito. Dia pun membantah telah menerima bingkisan berisi uang Rp27 miliar saat pertemuan.

"Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis, beliau baru selesai IPO (Initial Public Offering). Perusahaan keluarga saya juga mau IPO. Tidak ada (titipan)," jelas Dito.

Dalam persidangan sebelumnya, fakta persidangan baru mencuat kala mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku telah memberi uang sebesar Rp27 miliar kepada Dito dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejagung.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya