Berita

Menpora Dito Ariotedjo hadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (11/10)/Net

Hukum

Dicecar Hakim Tipikor, Dito Bantah Terima Uang Pengamanan Rp27 M

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Dito menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G. Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI, Yohan Suryanto,

Dito yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tampak santai menjalani persidangan.


"Nanti ikutin saja sidangnya ya, pokoknya ini saya menunjukan di pemerintahan saat ini, semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito kepada wartawan.

Dalam persidangan, Dito membantah telah menerima uang senilai Rp27 miliar terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G.

Hal itu terungkap saat Dito dan Majelis Ketua Fahzal Hendri tanya jawab dalam persidangan.

"Soalnya yang berkembang itu pak Dito, itu Galumbang Menak pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Saudara sudah tahu juga kabarnya di media?" tanya Majelis Ketua Fahzal Hendri dalam persidangan

"Sekarang saya tahu," ucap Dito.

"Jadi, Irwan diperintah oleh Anang, kemudian Galumbang Menak, Galumbang bawa si Resi datang ke tempat saudara. Makanya perlu kami konfirmasi dengan saudara. Jadi kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara," ucap hakim.

"Enggak benar," jawab Dito.

Dalam persidangan ini, Dito juga mengaku sempat mengenal Galumbang dan Resi dan pertemuan dengan Galumbang dan Resi pernah terjadi sebanyak dua kali di rumah di Jalan Denpasar Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan

Dimana rumah tersebut merupakan aset milik orang tua Dito. Dia pun membantah telah menerima bingkisan berisi uang Rp27 miliar saat pertemuan.

"Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis, beliau baru selesai IPO (Initial Public Offering). Perusahaan keluarga saya juga mau IPO. Tidak ada (titipan)," jelas Dito.

Dalam persidangan sebelumnya, fakta persidangan baru mencuat kala mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku telah memberi uang sebesar Rp27 miliar kepada Dito dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejagung.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya