Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Potensi Tak Dapat Akses Silon KPU, Bawaslu Minta Parpol Terbuka di Data Capres-Cawapres

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterbatasan mengakses data sistem informasi pencalonan (Silon) yang potensi terjadi berulang dalam tahap pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), sudah diantisipasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, tugas pengawasan dalam tahapan pendaftaran capres-cawapres berpotensi tidak mulus. Penyebabnya adalah adanya peluang mengakses Silon secara terbatas dalam tahap pencalonan anggota legislatif yang kembali terulang.

"Tentu saja harapan kami, misalnya problem Sidalih (sistem daftar pemilih), Silon, problem Sipol (sistem informasi partai politik) kemarin itu tak terjadi saat pencalonan presiden dan wakil presiden," ujar Lolly kepada wartawan, Rabu (11/10).


Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu, kebijakan KPU yang selalu memanfaatkan sistem informasi dalam berbagai tahapan Pemilu Serentak 2024, tidak bisa menjadi kendala pengawasan.

"Dalam mengatasinya, yang kami pilih adalah melakukan pengawasan secara melekat khusus selama rentang 19-25 Oktober (masa pendaftaran capres-cawapres)," imbuhnya.

Salah satu cara pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu RI, Lolly meminta parpol untuk terbuka terhadap data-data yang dipersyaratkan untuk mendaftarkan capres-cawapres.

Sehingga dengan begitu, Lolly meyakini ketidakterbukaan KPU RI terhadap Bawaslu mengenai data-data persyaratan capres-cawapres, bukan kendala dalam mengawasi jalannya pendaftaran.

"Kami mengajak parpol yang mengusulkan calon presiden dan wakil presiden untuk juga dapat simultan memberikan informasi kepada Bawaslu, sehingga nanti berbagai upaya yang memungkinan misalnya potensi sengketa itu tak terjadi," tuturnya berharap.

"Sehingga dalam konteks ini komunikasi partainya oke ke Bawaslu. Kan ini bagian dari mengawal secara prosedur dan tepat waktu," tambah Lolly menegaskan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya