Berita

Ilustrsasi/Net

Nusantara

Tak Paham Batas, 40 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta untuk bergerak dan memantau perkembangan 40 nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand.

Begitu dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman. Koordinasi DKP Aceh bersama dua kementerian itu sedang diintensifkan.

"Sejauh ini kita masih berkoordinasi dengan KKP dan Kemenlu untuk memantau perkembangan nelayan kita di Thailand," kata Aliman, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (10/10).


Aliman mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima laporan resmi lebih lanjut terkait keberadaan dan kondisi maupun proses hukum terhadap nelayan.

"Jadi belum ada kabar lebih lanjut terhadap keberadaan mereka (nelayan Aceh). Ini sedang di monitor ke KBRI di sana," ujarnya.

Selain itu, Aliman menyebutkan, berdasarkan informasi sementara nelayan Aceh itu tertangkap karena tidak mengetahui batas laut. Sehingga, mereka memasuki wilayah teritorial Thailand.

Menurut Aliman, dari tiga kapal nelayan satu diantaranya sudah habis masa berlaku Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) dan belum diperpanjang. Sedangkan yang lainnya memiliki dokumen lengkap.

Bahkan, kata Aliman, ada satu kapal nelayan tersebut yakni KM Kambia Star juga yang tidak melaporkan keberangkatan melaut kepada syahbandar.

Aliman menambahkan, pihaknya baru memiliki identitas nelayan dari dua kapal, sedangkan satu lagi yaitu ABK KM Kambia Star masih dalam proses pendataan.

"Maka itu, kita berharap bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari KKP, KBRI dan Kemenlu terkait nelayan kita," sebutnya

Adapun 40 nelayan asal Aceh dari ditangkap otoritas perairan Thailand, di mana sebanyak 12 orang megunakan KM Rahmad Jaya.

Selanjutnya, dari KM Ikhlas Baru baru terdata 14 orang dari yang dilaporkan membawa 16 nelayan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya