Berita

Ilustrsasi/Net

Nusantara

Tak Paham Batas, 40 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta untuk bergerak dan memantau perkembangan 40 nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand.

Begitu dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman. Koordinasi DKP Aceh bersama dua kementerian itu sedang diintensifkan.

"Sejauh ini kita masih berkoordinasi dengan KKP dan Kemenlu untuk memantau perkembangan nelayan kita di Thailand," kata Aliman, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (10/10).


Aliman mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima laporan resmi lebih lanjut terkait keberadaan dan kondisi maupun proses hukum terhadap nelayan.

"Jadi belum ada kabar lebih lanjut terhadap keberadaan mereka (nelayan Aceh). Ini sedang di monitor ke KBRI di sana," ujarnya.

Selain itu, Aliman menyebutkan, berdasarkan informasi sementara nelayan Aceh itu tertangkap karena tidak mengetahui batas laut. Sehingga, mereka memasuki wilayah teritorial Thailand.

Menurut Aliman, dari tiga kapal nelayan satu diantaranya sudah habis masa berlaku Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) dan belum diperpanjang. Sedangkan yang lainnya memiliki dokumen lengkap.

Bahkan, kata Aliman, ada satu kapal nelayan tersebut yakni KM Kambia Star juga yang tidak melaporkan keberangkatan melaut kepada syahbandar.

Aliman menambahkan, pihaknya baru memiliki identitas nelayan dari dua kapal, sedangkan satu lagi yaitu ABK KM Kambia Star masih dalam proses pendataan.

"Maka itu, kita berharap bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari KKP, KBRI dan Kemenlu terkait nelayan kita," sebutnya

Adapun 40 nelayan asal Aceh dari ditangkap otoritas perairan Thailand, di mana sebanyak 12 orang megunakan KM Rahmad Jaya.

Selanjutnya, dari KM Ikhlas Baru baru terdata 14 orang dari yang dilaporkan membawa 16 nelayan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya