Berita

Ilustrsasi/Net

Nusantara

Tak Paham Batas, 40 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta untuk bergerak dan memantau perkembangan 40 nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand.

Begitu dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman. Koordinasi DKP Aceh bersama dua kementerian itu sedang diintensifkan.

"Sejauh ini kita masih berkoordinasi dengan KKP dan Kemenlu untuk memantau perkembangan nelayan kita di Thailand," kata Aliman, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (10/10).


Aliman mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima laporan resmi lebih lanjut terkait keberadaan dan kondisi maupun proses hukum terhadap nelayan.

"Jadi belum ada kabar lebih lanjut terhadap keberadaan mereka (nelayan Aceh). Ini sedang di monitor ke KBRI di sana," ujarnya.

Selain itu, Aliman menyebutkan, berdasarkan informasi sementara nelayan Aceh itu tertangkap karena tidak mengetahui batas laut. Sehingga, mereka memasuki wilayah teritorial Thailand.

Menurut Aliman, dari tiga kapal nelayan satu diantaranya sudah habis masa berlaku Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) dan belum diperpanjang. Sedangkan yang lainnya memiliki dokumen lengkap.

Bahkan, kata Aliman, ada satu kapal nelayan tersebut yakni KM Kambia Star juga yang tidak melaporkan keberangkatan melaut kepada syahbandar.

Aliman menambahkan, pihaknya baru memiliki identitas nelayan dari dua kapal, sedangkan satu lagi yaitu ABK KM Kambia Star masih dalam proses pendataan.

"Maka itu, kita berharap bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari KKP, KBRI dan Kemenlu terkait nelayan kita," sebutnya

Adapun 40 nelayan asal Aceh dari ditangkap otoritas perairan Thailand, di mana sebanyak 12 orang megunakan KM Rahmad Jaya.

Selanjutnya, dari KM Ikhlas Baru baru terdata 14 orang dari yang dilaporkan membawa 16 nelayan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya