Berita

Ilustrsasi/Net

Nusantara

Tak Paham Batas, 40 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

RABU, 11 OKTOBER 2023 | 04:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diminta untuk bergerak dan memantau perkembangan 40 nelayan asal Aceh yang ditangkap otoritas Thailand.

Begitu dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman. Koordinasi DKP Aceh bersama dua kementerian itu sedang diintensifkan.

"Sejauh ini kita masih berkoordinasi dengan KKP dan Kemenlu untuk memantau perkembangan nelayan kita di Thailand," kata Aliman, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (10/10).


Aliman mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima laporan resmi lebih lanjut terkait keberadaan dan kondisi maupun proses hukum terhadap nelayan.

"Jadi belum ada kabar lebih lanjut terhadap keberadaan mereka (nelayan Aceh). Ini sedang di monitor ke KBRI di sana," ujarnya.

Selain itu, Aliman menyebutkan, berdasarkan informasi sementara nelayan Aceh itu tertangkap karena tidak mengetahui batas laut. Sehingga, mereka memasuki wilayah teritorial Thailand.

Menurut Aliman, dari tiga kapal nelayan satu diantaranya sudah habis masa berlaku Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) dan belum diperpanjang. Sedangkan yang lainnya memiliki dokumen lengkap.

Bahkan, kata Aliman, ada satu kapal nelayan tersebut yakni KM Kambia Star juga yang tidak melaporkan keberangkatan melaut kepada syahbandar.

Aliman menambahkan, pihaknya baru memiliki identitas nelayan dari dua kapal, sedangkan satu lagi yaitu ABK KM Kambia Star masih dalam proses pendataan.

"Maka itu, kita berharap bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dari KKP, KBRI dan Kemenlu terkait nelayan kita," sebutnya

Adapun 40 nelayan asal Aceh dari ditangkap otoritas perairan Thailand, di mana sebanyak 12 orang megunakan KM Rahmad Jaya.

Selanjutnya, dari KM Ikhlas Baru baru terdata 14 orang dari yang dilaporkan membawa 16 nelayan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya