Berita

Front Nelayan Bersatu (FNB) menggelar pertemuan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (10/10)/Ist

Bisnis

Front Nelayan Bersatu Tolak Kebijakan PIT dan Penerapan Sistem Kuota

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 19:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gabungan sejumlah asosiasi nelayan dari wilayah Pantura Jawa, Jakarta dan Bali menggelar diskusi untuk menentukan sikap atas penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Aturan tersebut dikeluarkan setelah  menerbitkan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada Juli 2023.

Setelah aturan itu, KKP mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE Nomor B.1569/MEN-KP/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023.


Sejumlah asosiasi nelayan mengeluhkan kondisi hasil tangkapan dan kebijakan yang dilahirkan KKP ini.

Anggota Front Nelayan Bersatu (FNB), James Then menjelaskan agenda diskusi bersama ditujukan untuk menyerap aspirasi di seluruh Indonesia terkait dampak kebijakan PIT.

"Hari ini kita berdiskusi mencatat masalah apa saja yang dihadapi nelayan," ujar James saat berdiskusi dengan asosiasi nelayan di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (10/10).

Sementara itu, Ketua Front Nelayan Bersatu (FNB), Kajidin menyampaikan, seluruh nelayan di Indonesia keberatan dengan aturan itu. Sebabnya, nelayan dirugikan karena aturan tersebut membuat nelayan tidak bisa melaut dan memperoleh penghasilan.

Selain itu, sambung dia, aturan tersebut juga menegaskan adanya indikasi pemaksaan dan pemerasan pembayaran hasil tangkapan oleh pemerintah.

“Hal itu terindikasi dari upaya pemerintah melalui KKP yang meminta pemilik kapal maupun asosiasi nelayan diharuskan melunasi biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pasca bayar terlebih dahulu untuk memperoleh kuota tangkap. Tanpa pembayaran itu, KKP tak akan memberikan kuota kepada pengusaha kapal,” jelas Kajidin.

"Kami menolak kebijakan PIT, KKP Tidak pernah mendengar aspirasi nelayan," tegasnya.

Dengan demikian, FNB tak ingin mengikuti proses kebijakan PIT. Gabungan asosiasi nelayan seluruh Indonesia ini juga bersepakat untuk menolak mengisi form evaluasi mandiri atau laporan mandiri tangkapan ikan serta permohonan sertifikasi kuota.

Tak hanya itu, FNB juga menyerukan kepada seluruh anggota asosiasi nelayan seluruh Indonesia tidak mengisi form tersebut. Tindakan itu sebagai bentuk protes atas kebijakan PIT dan penerapan kuota.

"Kami semua bersepakat tidak mau mengisi form laporan mandiri tangkapan Ikan dan form PIT," tegasnya lagi.

FNB juga mendesak KKP mencabut aturan kebijakan PIT. Selain itu FNB juga meminta untuk dapat bertemu dan beraudiensi dengan Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

"Kami ingin bertemu menteri. Jika tidak bisa bertemu, kami akan demo nasional," pungkas dia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya