Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Menuai Kontroversi, Kebijakan PIT KKP Dinilai Pro Korporasi Asing

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menuai protes dari stakeholder perikanan nasional.
 
Kebijakan yang didasarkan dari penetapan sistem kuota guna menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan tangkap itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi perikanan Indonesia.
 
Koordinator Advokasi DPP Kesatuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Jan Tuheteru menilai kebijakan tersebut sarat dengan kepentingan korporasi asing.
 

 
“Kebijakan ini sangatlah pro terhadap korporasi asing dan tidak sesuai dengan UU 7/2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam,” ujar Jan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/10).
 
Mantan Sekjen Himapikani itu menyebutkan pengalaman penerapan sistem kuota dalam perikanan tangkap di berbagai negara, ternyata jadi biang kerok runtuhnya perikanan skala kecil.
 
“Penerapan sistem kontrak WPPNRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia) bakal bernasib serupa dan bisa menjurus kepada tragedy of common. Privatisasi perikanan dan daerah penangkapannya memicu kerusakan ekologi,” terangnya.
 
Berdasarkan data yang diperolehnya, penerapan sistem kuota atau Individual Transferable Quotas (ITQ) di berbagai negara justru menjauhkan nelayan dari sumber daya ikan.
 
“Dalam sistem ini, hak menangkap ikan sepenuhnya berubah menjadi aset keuangan atau monetisasi. Akibatnya, ikan berubah menjadi komoditas aneh karena mengalami monetisasi,” bebernya.

Masih kata dia, praktik privatisasi perikanan di beberapa negara lewat penjualan dan penyewaan kuota kepada nelayan menyulitkan nelayan mengakses wilayah penangkapan ikan. Pasalnya, kuota tangkapan ikan telah dikuasai dan dikonsolidasikan pemiliknya.
 
“Mereka menikmati dan mengakumulasi keuntungan dari kepemilikan kuota. Nelayan penyewa kuota mengalami penderitaan kehidupan hingga mengalami kebangkrutan. Pemegang kuota secara bertahap lambat laun memiliki ikan di laut ketimbang sebagai pengguna sumber daya,” ungkap dia.
 
“Pasti, korbannya nelayan tradisional sehingga jadi pengungsi agraria di wilayah tangkapan dan penopang sumber kehidupannya. Ini sungguh zalim kebijakan tersebut,” tegasnya.
 
Dia juga mengkritik KKP, mengenai ketidakvalidan data jenis ikan serta potensi sumber daya ikan yang dimiliki di (WPP RI). Menurutnya, hal ini berpengaruh terhadap pengambilan keputusan dalam menetapkan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.
 
"Bagaimana kebijakan ini mau diterapkan, KKP saja tidak memiliki data yang valid mengenai berapa jenis ikan di WPPNRI serta potensi sumber daya ikannya. Perlu diingat bahwa data yang dipakai oleh KKP saat ini, itu adalah data lama,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya