Berita

Diskusi publik bertajuk "Junta Myanmar, Pelanggaran HAM dan Problematika Suplai Senjata dari Indonesia" di Cafe Sadjoe, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/10)/Ist

Politik

PBHI: Pemerintah Perlu Jelaskan Transaksi Senjata untuk Myanmar

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 00:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan transaksi jual beli senjata produksi tiga BUMN Indonesia yang dipakai Junta Militer Myanmar, harus segera dijelaskan pemerintah.

Begitu dikatakan Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani, dalam diskusi publik bertajuk "Junta Myanmar, Pelanggaran HAM dan Problematika Suplai Senjata dari Indonesia" di Cafe Sadjoe, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/10).

Belakangan, memang ramai dibahas adanya laporan tiga BUMN, meliputi PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia, yang disebut menyuplai senjata untuk Junta Militer Myanmar.


Laporan ini disampaikan oleh para penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri Amsari, kepada Komnas HAM pada awal pekan ini.

Menanggapi laporan itu, kata Julius Ibrani, pemerintah Indonesia harus segera menjelaskan kepada publik.

"(Transaksi) ini perlu dijawab oleh pemerintah," kata Julius.

Seharusnya, kata dia, pemerintah bisa paham bagaimana situasi pelanggaran HAM. Sehingga, bisa mempertimbangkan ketika akan memasarkan produk, terutama soal senjata.

"Pertanggungjawaban pelanggaran HAM adalah berada pada negara. Si penjual harus menanyakan penggunaan senjata untuk apa," katanya.

"Apakah pemerintah menanyakan penggunaan senjata yang dibeli oleh Myanmar," imbuhnya terheran.

Ditambahkan Shiskha Prabawaningtyas, akademisi universitas Paramadina, laporan jual beli senjata kepada Myanmar itu menjadi ironi.

Kata dia, Indonesia yang seharusnya bisa membela penegakan HAM di Myanmar dalam posisinya sebagai Keketuaan ASEAN, justru belakangan dilaporkan mengirimkan senjata untuk Junta Militer.

"Indonesia sudah kehilangan momentum untuk mendamaikan Myanmar, karena Indonesia sudah tidak lagi Ketua ASEAN," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya