Berita

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta/RMOL

Hukum

7,5 Jam Diperiksa KPK, Mantan Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Bantah Ngutip "Saweran" di Kementan

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 19:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 7,5 jam, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan. Dia membantah disebut melakukan pungutan saweran atau pemerasan.

Hal itu disampaikan langsung Hatta usia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.03 WIB hingga pukul 17.34 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/10).

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Hatta enggan menjawabnya. Dia meminta wartawan untuk bertanya kepada Penasihat Hukum (PH).


"Nanti PH saya yang jelasin ya," kata Hatta kepada wartawan, Senin sore (9/10).

Selain itu, Hatta juga enggan menjawab terkait uang Rp400 juta yang diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah pribadinya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Nanti PH yang jelasin. Materinya nanti (disampaikan) PH saya," tuturnya.

Namun, saat ditanya soal dugaan mengutip saweran dari para pegawai dan pejabat di Kementan, Hatta membantahnya.

"Enggak, enggak sampai segitu lah," tegasnya.

Pada pemanggilan hari ini, Hatta diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Hatta, KPK juga sudah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan.

Khusus Syahrul Yasin Limpo, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan status tersangka ketiga orang tersebut. Hal itu akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK melakukan pencegahan terhadap 9 orang agar tidak bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan, hingga April 2024.

Sembilan oleh yang dicegah itu adalah Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap selaku dokter yang juga istri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita selaku anggota DPR RI yang juga putri Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati selaku mahasiswa yang juga cucu Syahrul Yasin Limpo.

Selanjutnya, Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta, Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Tommy Nugraha selaku Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, dan Sukim Supandi selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya