Berita

Petani di Uganda saat memotong batang pohon pisang/Net

Bisnis

Startup Uganda Ubah Limbah Pisang Jadi Produk Bernilai Tinggi

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah perkebunan pisang yang subur di Uganda, seringkali batang-batang pisang yang dipenggal menjadi limbah yang terabaikan. Namun, sebuah startup lokal yang inovatif, TEXFAD, telah berhasil mengubah nasib limbah tersebut dengan konsep yang unik dan berkelanjutan.

Uganda, yang dikenal sebagai salah satu penghasil pisang terbesar di Afrika, telah menghadapi masalah besar terkait limbah pisang. Batang-batang yang tidak terpakai biasanya membusuk di lahan terbuka, yang menyebabkan masalah lingkungan dan kesulitan bagi petani.

Akan tetapi, melalui TEXFAD, startup itu kini telah muncul sebagai salah satu solusi untuk mengubah limbah pisang menjadi produk bernilai tinggi.


Manajer bisnis TEXFAD, John Baptist Okello, mengungkapkan bahwa konsep ini memberikan solusi yang masuk akal di negaranya, di mana petani sering berjuang dengan jutaan ton limbah pisang.

Mengutip Associated Press, Senin (9/10), perusahaan ini diketahui telah bermitra dengan tujuh kelompok petani berbeda di wilayah barat Uganda, dengan membayar mereka sekitar 2,70 dolar (Rp 42 ribu) per kilogram serat kering yang dihasilkan dari batang pisang.

TEXFAD tidak hanya membantu petani dalam mengelola limbah mereka, tetapi juga menciptakan produk yang bermanfaat. Dengan mengubah serat pisang ini, perusahaan telah menciptakan ekstensi rambut yang sangat diminati oleh wanita.

Produk ekstensi rambut yang berhasil diuji oleh perusahaan ini diharapkan segera tersedia di pasar, yang akan memberikan alternatif ramah lingkungan dibandingkan dengan produk sintetis yang berbahaya bagi lingkungan.

“Masalahnya dengan serat sintetis, serat ini menyebabkan banyak penyumbatan di mana pun Anda pergi; bahkan jika Anda pergi menggali di kebun sekarang, Anda akan menemukan serat sintetis di sekitarnya,” katanya.

Selain itu, TEXFAD juga sedang melakukan penelitian untuk menciptakan kain dari serat pisang, namun pembuatan pakaian tersebut masih menjadi tantangan yang dihadapi perusahaan ini, yang masih memiliki kendala dalam teknologi mereka.

Namun, inisiatif tersebut telah membuat produk TEXFAD dinilai istimewa, karena fokusnya pada keberlanjutan dan lingkungan. Semua produk yang dihasilkan oleh perusahaan itu disebut dapat terurai secara hayati, yang telah mengatasi masalah serat sintetis yang sering mencemari lingkungan.

TEXFAD kini tengah memberikan harapan baru untuk mengatasi masalah limbah pisang sambil memberikan peluang ekonomi kepada petani di Uganda.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya