Berita

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat, Wita Susilowaty/Net

Nusantara

Solusi Kemacetan, Demokrat Desak Heru Atur Tata Ruang Berbasis Kota Integrasi

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 16:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didesak untuk mengatur kembali tata ruang Jakarta berdasarkan compact city atau kota yang terintegrasi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Demikian disampaikan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat, Wita Susilowaty saat rapat Paripurna Penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD DKI tahun anggaran 2024.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membuat berbagai regulasi yang berorientasi pada kota layak huni dan pengaturan tata ruang yang mengacu pada compact city di mana setiap sub daerah dikembangkan dengan basis meminimumkan kebutuhan transportasi," kata Wita dalam keterangan tertulis, Senin (9/10).


Wita meyakini tata ruang yang mengacu compact city akan turut menurunkan tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta. Bahkan, pihaknya mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah melakukan integrasi tarif dan layanan melalui program JakLingko.  

"Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat diminta untuk melakukan sinkronisasi Rencana Induk Transportasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan daerah-daerah penyangga Jakarta," kata Wita.

Dalam jangka panjang, Wita mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membangun infrastruktur transportasi massal di daerah-daerah penyangga yang terintegrasi dengan jaringan transportasi massal di Provinsi DKI Jakarta. Hal ini, tegasnya, harus dikerjasamakan dengan pemerintah pusat.

"Perlu dukungan Pemerintah Pusat untuk integrasi jaringan KRL Commuter dengan berbagai jaringan moda transportasi lainnya di wilayah Jakarta," demikian Wita.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya