Berita

Mantan kader PDIP Cinta Mega/Net

Politik

DPP PDIP Didesak segera Copot Cinta Mega dari DPRD DKI

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 13:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak DPP PDI Perjuangan untuk segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega karena telah dipecat sebagai anggota PDI Perjuangan imbas kepergok bermain judi online saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Gembong mengaku mendapatkan informasi bahwa Cinta Mega sudah resmi menjadi anggota legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Jakarta.

"Masih DPD, lingkup DPD yang tahu tentang pendaftaran Bu Cinta Mega sebagai calon legislatif dari Partai Amanat Nasional kemudian DPD tahu, langsung kita mengirim surat kepada DPP agar segera melakukan PAW," kata Gembong kepada wartawan, Senin (9/10).


Menurut Gembong, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengirimkan surat serupa ke pimpinan DPRD DKI Jakarta agar segera mengganti Cinta Mega dengan kader PDI Perjuangan lainnya yang memiliki suara terbanyak. Menurutnya, surat tersebut berisikan pemecatan Cinta Mega sebagai anggota PDI Perjuangan dan permohonan PAW.

"Pemberhentiannya sudah beberapa minggu yang lalu, tapi sekali lagi itukan domain DPP, PAW itu domain DPP. Karena domain DPP maka kita desak sekarang. Kita desak kepada DPP untuk segera mengeluarkan surat PAW kepada ibu Cinta Mega," kata Gembong.

Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya membenarkan bahwa Cinta Mega didaftarkan PAN saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) hari terakhir pada 3 Oktober 2023 kemarin.

"Iya benar, yang bersangkutan mendaftar di calon anggota dprd dari PAN. Enggak. Di ujung. Di akhir.  Tahap akhir pencalonan kan namanya pencermatan DCT. Tanggal 24 September-3 Oktober kemarin. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh PAN," kata Dody kepada wartawan, Senin (9/10).

Menurut Dody, usai melakukan pencermatan DCT, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi hingga 2 November 2023 nanti. Jika dokumen Cinta Mega lengkap, maka KPU DKI Jakarta akan masuk ke dalam DCT.

"Verifikasi kami lakukan tanggal 4 Oktober sampai 2 November kami lakukan verifikasi dan penyusunan Daftar Calon Tetap. Kalau yang bersangkutan  dokumennya lengkap sesuai ketentuan, ya kami tetapkan dalam Daftar Calon Tetap," kata Dody.

Saat ini, lanjut Dody, KPU DKI Jakarta masih melakukan verifikasi administrasi caleg yang diajukan partai politik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti usia, kewarganegaraan, sehat jasmani dan rohani serta lainnya.

"Proses verifikasi kan namanya verifikasi administrasi, ya kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat utk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika kemudian tidak pernah dipidana yang ancaman hukuman 5 tahun dan sebagainya," demikian Dody.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya