Berita

Mantan kader PDIP Cinta Mega/Net

Politik

DPP PDIP Didesak segera Copot Cinta Mega dari DPRD DKI

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 13:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak DPP PDI Perjuangan untuk segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega karena telah dipecat sebagai anggota PDI Perjuangan imbas kepergok bermain judi online saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Gembong mengaku mendapatkan informasi bahwa Cinta Mega sudah resmi menjadi anggota legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Jakarta.

"Masih DPD, lingkup DPD yang tahu tentang pendaftaran Bu Cinta Mega sebagai calon legislatif dari Partai Amanat Nasional kemudian DPD tahu, langsung kita mengirim surat kepada DPP agar segera melakukan PAW," kata Gembong kepada wartawan, Senin (9/10).


Menurut Gembong, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengirimkan surat serupa ke pimpinan DPRD DKI Jakarta agar segera mengganti Cinta Mega dengan kader PDI Perjuangan lainnya yang memiliki suara terbanyak. Menurutnya, surat tersebut berisikan pemecatan Cinta Mega sebagai anggota PDI Perjuangan dan permohonan PAW.

"Pemberhentiannya sudah beberapa minggu yang lalu, tapi sekali lagi itukan domain DPP, PAW itu domain DPP. Karena domain DPP maka kita desak sekarang. Kita desak kepada DPP untuk segera mengeluarkan surat PAW kepada ibu Cinta Mega," kata Gembong.

Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya membenarkan bahwa Cinta Mega didaftarkan PAN saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) hari terakhir pada 3 Oktober 2023 kemarin.

"Iya benar, yang bersangkutan mendaftar di calon anggota dprd dari PAN. Enggak. Di ujung. Di akhir.  Tahap akhir pencalonan kan namanya pencermatan DCT. Tanggal 24 September-3 Oktober kemarin. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh PAN," kata Dody kepada wartawan, Senin (9/10).

Menurut Dody, usai melakukan pencermatan DCT, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi hingga 2 November 2023 nanti. Jika dokumen Cinta Mega lengkap, maka KPU DKI Jakarta akan masuk ke dalam DCT.

"Verifikasi kami lakukan tanggal 4 Oktober sampai 2 November kami lakukan verifikasi dan penyusunan Daftar Calon Tetap. Kalau yang bersangkutan  dokumennya lengkap sesuai ketentuan, ya kami tetapkan dalam Daftar Calon Tetap," kata Dody.

Saat ini, lanjut Dody, KPU DKI Jakarta masih melakukan verifikasi administrasi caleg yang diajukan partai politik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti usia, kewarganegaraan, sehat jasmani dan rohani serta lainnya.

"Proses verifikasi kan namanya verifikasi administrasi, ya kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat utk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika kemudian tidak pernah dipidana yang ancaman hukuman 5 tahun dan sebagainya," demikian Dody.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya