Berita

Aktris FTV Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Aktris FTV Kartika Waode Kembali Diperiksa KPK

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Yudi Noviandri hingga aktris FTV Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (9/10), pihaknya memanggil enam orang sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA nonaktif.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin siang (9/10).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Yudi Noviandri selaku Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Ronny L. D. Janis selaku pengacara, Honoratus S. Huar Noning selaku pengacara, Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode selaku pegawai PT Athena Jaya Production, Fatahillah Ramli selaku Komisaris PT Agta Dea, dan Susana Saidah selaku karyawan swasta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, untuk saksi Kartika Waode sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB.

Kartika Waode yang mengenakan baju warna biru muda ini hadir sendirian. Selanjutnya pada pukul 10.11 WIB, dia langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Sebelumnya pada Kamis (5/10), Kartika Waode mangkir dari panggilan tim penyidik. KPK pun mengultimatum dia agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

Kartika Waode juga sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/9).

KPK resmi menahan Hasbi pada hari Rabu (12/7). Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA. Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya