Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Terbaik Ketiga di Dunia, Ekonomi Kreatif Indonesia Mampu Ciptakan 24 Juta Lapangan Kerja

SENIN, 09 OKTOBER 2023 | 10:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ekonomi kreatif Indonesia mencapai kemajuan yang cukup pesat, terutama untuk sektor kuliner dan fesyen.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja di Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (8/10).

Ia juga mengungkapkan bahwa ekonomi kreatif Indonesia menempati posisi ketiga di dunia sebagai yang terbaik.


"Ekonomi kreatif kita terbaik ketiga di dunia, nomor satunya Amerika Serikat dan urutan kedua Korea Selatan," kata Sandiaga, seperti dikutip dari Antara.

Selain kuliner dan fesyen, sektor kriya juga menjadi kontributor terbesar bagi ekonomi kreatif Indonesia. Sandiaga berharap ini bisa disusul oleh industri musik dan film dalam negeri yang menurutnya berpeluang menjadi salah satu sektor yang dapat berkembang pesat selama beberapa tahun ke depan.

Sampai saat ini, sudah ada 24 juta lapangan pekerjaan di bidang ekonomi kreatif, sehingga diharapkan bidang ini  bisa menekan angka pengangguran di Indonesia dan mendongkrak perekonomian dalam negeri.

"Untuk produk domestik bruto (PDB) sekitar delapan persen kontribusi dari ekonomi kreatif, salah satu yang tertinggi. Kunjungan wisata sudah lebih di atas 20 persen dari target batas atas," terang Sandiaga.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) antara enam juta sampai 8,5 juta pada tahun ini. Sementara itu untuk target pergerakan wisatawan nusantara pada 2023 berkisar antara 1,2 miliar hingga 1,4 miliar. Sedangkan, nilai investasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif US$3 miliar pada 2023.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya