Berita

Pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio/Net

Politik

Kampanye Politik di Pesantren Bakal Dibatasi, Hensat: Menag Yaqut dan Jajaran Mampu Implementasikan Kebijakannya?

MINGGU, 08 OKTOBER 2023 | 22:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas disarankan melakukan pembenahan jika belum mampu mengimplementasikan kebijakan untuk membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Hal itu disampaikan pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio alias Hensat, menanggapi pernyataan Menag Yaqut soal pembatasan kampanye politik di lingkungan pendidikan keagamaan.

"Boleh-boleh saja. Kementerian Agama pasti memiliki tujuan yang baik atas rencana penerbitan aturan tersebut," kata Hensat, Minggu (8/10).

Hensat mengatakan, Menag Yaqut harus dapat memberikan definisi yang jelas terkait kampanye politik, dan kampanye politik elektoral.

Hensat mengatakan, Menag Yaqut harus dapat memberikan definisi yang jelas terkait kampanye politik, dan kampanye politik elektoral.

"Misalnya ada caleg yang datang berkunjung ke pesantren karena kebetulan ada kerabatnya yang beraktivitas kegiatan belajar mengajar. Dan lalu berinteraksi dengan manajemen dan menjanjikan hal tertentu. Apakah ini dapat dianggap politik elektoral? Padahal tujuan awalnya hanya berkunjung," jelas Hensat.

Selain itu kata Hensat, faktor konsisten dan tidak tebang pilih juga harus diperhatikan. Mengingat, politik elektoral tidak hanya terkait pasangan kandidat capres dan cawapres, melainkan juga ada calon kepala daerah, maupun calon legislatif.

"Bagaimana bila yang menjadi caleg adalah keluarga pesantren dan kemudian berkunjung ke pesantren dan berbicara dengan pengurus dan santri?" tanya Hensat.

Untuk itu, Hensat berharap agar Menag Yaqut memperhatikan faktor komitmen agar tidak hanya dilakukan menteri saja, melainkan juga seluruh jajaran kementerian.

"Dan yang paling penting, kemampuan. mampu tidak menteri agama dan seluruh jajarannya mengimplementasikan kebijakan yang dibuat? Atau mungkin loh ya ini, mungkin, hanya untuk dibilang kerja. Jadi dibuat saja kebijakannya tapi tak mampu melakukannya," curiga Hensat.

Dengan demikian, Hensat mengusulkan jika kebijakannya belum mampu diimplementasikan dengan baik, lebih baik Menag Yaqut melakukan pembenahan terlebih dahulu beberapa hal tersebut, sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya