Berita

Monumen Patung Dirgantara di Jalan Gatot Subroto RT 02 RW 01 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan/Net

Nusantara

Konservasi Monumen Patung Dirgantara Rampung November

MINGGU, 08 OKTOBER 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta kembali melakukan perawatan atau konservasi Monumen Patung Dirgantara di Jalan Gatot Subroto RT 02 RW 01 Kelurahan Menteng Dalam,  Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, secara teknis kegiatan perawatan dilaksanakan Unit Pengelola (UP) Pusat Konservasi Cagar Budaya sejak Sabtu (27/9) lalu.

Menurut Iwan, Kegiatan konservasi sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengenai pemeliharaan.


"Monumen Patung Dirgantara merupakan salah satu landmark Jakarta. Perawatan ini merupakan upaya pelestarian atau penyelamatan Objek Cagar Budaya yang memiliki nilai sejarah terhadap perkembangan Jakarta dan peradaban," kata Iwan dalam keterangannya, Minggu (8/10).

Iwan menerangkan, Monumen Patung Dirgantara dibuat dengan bahan logam perunggu pada 1965 oleh pematung Edhi Sunarso sebagai petunjuk atau penanda di wilayah Pancoran agar memudahkan setiap orang untuk mencari jalan menuju tempat yang akan didatangi. Patung tersebut merujuk arah Kemayoran, yang pada masanya terdapat bandar udara.

Monumen Patung Dirgantara memiliki ketinggian 11 meter dengan berat sekitar 11 ton. Sedangkan bagian tiang cor beton memiliki tinggi 27 meter dengan panjang tiang sekitar 36 meter.

Sebelumnya, Monumen Patung Dirgantara pernah dikonservasi pada September  2014. Namun, faktor alam seperti polutan, kelembaban, fluktuasi suhu, cahaya dan algae, mengakibatkan proses degradasi patung serta tiangnya dalam bentuk korosi, noda hingga pemudaran warna.

"Karena itu kami berupaya melakukan pembersihan, perbaikan, pengawetan, dan pelindungan. Tujuannya menanggulangi dan mengendalikan proses kerusakan agar kondisi keterawatannya terjamin," kata Iwan.

Penanganan perawatan, kata Iwan, dilakukan dengan memperhatikan kaidah-kaidah konservasi seperti nilai sejarah dan arkeologi, intervensi seminimal mungkin, patina logam tidak boleh mengalami kerusakan karena proses konservasi, bahan konservasi harus efektif, efisien, aman baik kepada pelaksana konservasi, objek yang dikonservasi maupun lingkungan sekitar.

Penanganan konservasi juga meliputi pendokumentasian kondisi sebelum, saat proses, dan sesudah dikonservasi.

Kegiatan konservasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti Kantor Penerangan Koorps Udara 1 TNI Angkatan Udara, pihak Kepolisian, dan Instansi terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

"Targetnya rampung awal November. Keberhasilan konservasi Monumen Patung Dirgantara merupakan wujud dari Suksesnya Jakarta untuk Indonesia," demikian Iwan.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya