Berita

Monumen Patung Dirgantara di Jalan Gatot Subroto RT 02 RW 01 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan/Net

Nusantara

Konservasi Monumen Patung Dirgantara Rampung November

MINGGU, 08 OKTOBER 2023 | 22:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kebudayaan DKI Jakarta kembali melakukan perawatan atau konservasi Monumen Patung Dirgantara di Jalan Gatot Subroto RT 02 RW 01 Kelurahan Menteng Dalam,  Tebet, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, secara teknis kegiatan perawatan dilaksanakan Unit Pengelola (UP) Pusat Konservasi Cagar Budaya sejak Sabtu (27/9) lalu.

Menurut Iwan, Kegiatan konservasi sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengenai pemeliharaan.


"Monumen Patung Dirgantara merupakan salah satu landmark Jakarta. Perawatan ini merupakan upaya pelestarian atau penyelamatan Objek Cagar Budaya yang memiliki nilai sejarah terhadap perkembangan Jakarta dan peradaban," kata Iwan dalam keterangannya, Minggu (8/10).

Iwan menerangkan, Monumen Patung Dirgantara dibuat dengan bahan logam perunggu pada 1965 oleh pematung Edhi Sunarso sebagai petunjuk atau penanda di wilayah Pancoran agar memudahkan setiap orang untuk mencari jalan menuju tempat yang akan didatangi. Patung tersebut merujuk arah Kemayoran, yang pada masanya terdapat bandar udara.

Monumen Patung Dirgantara memiliki ketinggian 11 meter dengan berat sekitar 11 ton. Sedangkan bagian tiang cor beton memiliki tinggi 27 meter dengan panjang tiang sekitar 36 meter.

Sebelumnya, Monumen Patung Dirgantara pernah dikonservasi pada September  2014. Namun, faktor alam seperti polutan, kelembaban, fluktuasi suhu, cahaya dan algae, mengakibatkan proses degradasi patung serta tiangnya dalam bentuk korosi, noda hingga pemudaran warna.

"Karena itu kami berupaya melakukan pembersihan, perbaikan, pengawetan, dan pelindungan. Tujuannya menanggulangi dan mengendalikan proses kerusakan agar kondisi keterawatannya terjamin," kata Iwan.

Penanganan perawatan, kata Iwan, dilakukan dengan memperhatikan kaidah-kaidah konservasi seperti nilai sejarah dan arkeologi, intervensi seminimal mungkin, patina logam tidak boleh mengalami kerusakan karena proses konservasi, bahan konservasi harus efektif, efisien, aman baik kepada pelaksana konservasi, objek yang dikonservasi maupun lingkungan sekitar.

Penanganan konservasi juga meliputi pendokumentasian kondisi sebelum, saat proses, dan sesudah dikonservasi.

Kegiatan konservasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti Kantor Penerangan Koorps Udara 1 TNI Angkatan Udara, pihak Kepolisian, dan Instansi terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

"Targetnya rampung awal November. Keberhasilan konservasi Monumen Patung Dirgantara merupakan wujud dari Suksesnya Jakarta untuk Indonesia," demikian Iwan.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya