Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bakal Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Pemerintah Siapkan Dana Rp 347 Miliar

MINGGU, 08 OKTOBER 2023 | 18:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dana sebesar Rp 347 miliar telah dialokasikan Kementerian Keuangan RI untuk membagikan rice cooker gratis untuk masyarakat tahun ini.

Kebijakan itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga.

Jurubicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (7/10) mengatakan bahwa target pembagian AML mencapai 500 ribu rumah tangga.


"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp. 347,5 miliar untuk 500 ribu rumah tangga," jelasnya.

Yustinus menambahkan, anggaran dana untuk AML berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral ( ESDM) Tahun 2023.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa penerima rice cooker gratis akan mendapat satu set EML beserta buku petunjuk pengoperasian, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian.

Jenis rice cooker yang akan dibagi berkapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter, berasal dari produk dalam negeri, serta memiliki label standar nasional Indonesia (SNI) dan tanda hemat energi.

Warga yang berhak mendapat rice cooker gratis harus memenuhi kriteria berikut:

Pertama, mereka adalah rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Kedua, Pelanggan PLN penerima AML adalah dan hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Ketiga, calon penerima AML diusulkan dan divalidasi oleh kepala desa atau lurah setempat atau pejabat yang setingkat.

Keempat, pemerintah akan memberikan rice cooker gratis hanya satu kali untuk setiap penerima. Kemudian, penerima wajib memelihara dan merawat AML.

Kelima, penerima tidak boleh memperjualbelikan dan atau memindahtangankan kepada pihak lain. Pola pemakaian AML pun harus sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya