Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Soal Mantan Napi Korupsi di Rancangan DCT, Bawaslu: Kita Lakukan Pencermatan

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencermati rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, khususnya terkait syarat dokumen calon anggota legislatif mantan narapidana (napi) kasus korupsi.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, jajarannya di seluruh tingkatan kini sedang melakukan konsolidasi data. Hal itu dilakukan dari tingkat bawah untuk direkap di tingkat nasional.

"Yang bisa kita lakukan saat ini adalah pencermatan, dan kita sedang melakukan konsolidasi karena prosesnya berjenjang dari bawah naik ke atas," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (7/10).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengatakan, belum ditemukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang mantan napi korupsi tidak memenuhi syarat masa jeda 5 tahun.

"Sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi. Kenapa? Karena memang kan kita enggak punya akses terhadap Silon (Sistem Informasi Calon) ya," urainya.

Lolly menegaskan, sistem informasi pencalonan (Silon) sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi data persyaratan yang diinput di dalamnya, hingga saat ini membatasi kerja pengawasan Bawaslu.

"Sehingga kita kesulitan untuk melakukan upaya deteksi dini dalam konteks mencegah," tuturnya.

Kendati begitu, Lolly memastikan di masa penyusunan DCT yang dimulai pada 4 Oktober hingga 3 November 2023, akan dilakukan pengawasan secara manual.

"Misalnya yang menjadi perhatian kami saat proses pencermatan DCT kemarin, yang kemudian menjadi fokus kami adalah melihat bagaimana riwayat dari pekerjaannya, riwayat perjalanan hukumnya, itu yang kami cermati," demikian Lolly menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya