Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Soal Mantan Napi Korupsi di Rancangan DCT, Bawaslu: Kita Lakukan Pencermatan

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencermati rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, khususnya terkait syarat dokumen calon anggota legislatif mantan narapidana (napi) kasus korupsi.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, jajarannya di seluruh tingkatan kini sedang melakukan konsolidasi data. Hal itu dilakukan dari tingkat bawah untuk direkap di tingkat nasional.

"Yang bisa kita lakukan saat ini adalah pencermatan, dan kita sedang melakukan konsolidasi karena prosesnya berjenjang dari bawah naik ke atas," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (7/10).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengatakan, belum ditemukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang mantan napi korupsi tidak memenuhi syarat masa jeda 5 tahun.

"Sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi. Kenapa? Karena memang kan kita enggak punya akses terhadap Silon (Sistem Informasi Calon) ya," urainya.

Lolly menegaskan, sistem informasi pencalonan (Silon) sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi data persyaratan yang diinput di dalamnya, hingga saat ini membatasi kerja pengawasan Bawaslu.

"Sehingga kita kesulitan untuk melakukan upaya deteksi dini dalam konteks mencegah," tuturnya.

Kendati begitu, Lolly memastikan di masa penyusunan DCT yang dimulai pada 4 Oktober hingga 3 November 2023, akan dilakukan pengawasan secara manual.

"Misalnya yang menjadi perhatian kami saat proses pencermatan DCT kemarin, yang kemudian menjadi fokus kami adalah melihat bagaimana riwayat dari pekerjaannya, riwayat perjalanan hukumnya, itu yang kami cermati," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya