Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Soal Mantan Napi Korupsi di Rancangan DCT, Bawaslu: Kita Lakukan Pencermatan

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencermati rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, khususnya terkait syarat dokumen calon anggota legislatif mantan narapidana (napi) kasus korupsi.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, jajarannya di seluruh tingkatan kini sedang melakukan konsolidasi data. Hal itu dilakukan dari tingkat bawah untuk direkap di tingkat nasional.

"Yang bisa kita lakukan saat ini adalah pencermatan, dan kita sedang melakukan konsolidasi karena prosesnya berjenjang dari bawah naik ke atas," ujar Lolly kepada wartawan, Sabtu (7/10).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengatakan, belum ditemukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang mantan napi korupsi tidak memenuhi syarat masa jeda 5 tahun.

"Sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi. Kenapa? Karena memang kan kita enggak punya akses terhadap Silon (Sistem Informasi Calon) ya," urainya.

Lolly menegaskan, sistem informasi pencalonan (Silon) sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi data persyaratan yang diinput di dalamnya, hingga saat ini membatasi kerja pengawasan Bawaslu.

"Sehingga kita kesulitan untuk melakukan upaya deteksi dini dalam konteks mencegah," tuturnya.

Kendati begitu, Lolly memastikan di masa penyusunan DCT yang dimulai pada 4 Oktober hingga 3 November 2023, akan dilakukan pengawasan secara manual.

"Misalnya yang menjadi perhatian kami saat proses pencermatan DCT kemarin, yang kemudian menjadi fokus kami adalah melihat bagaimana riwayat dari pekerjaannya, riwayat perjalanan hukumnya, itu yang kami cermati," demikian Lolly menambahkan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya