Berita

Ketua Umum SNNU, Witjaksono/Net

Bisnis

SNNU: Penangkapan Ikan Terukur Jangan Hanya Dinikmati Konglomerasi

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menuai polemik di mata pelaku usaha.

Kebijakan yang ditujukan untuk mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu dinilai belum berpihak kepada pelaku usaha perikanan level menengah ke bawah.

Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU), Witjaksono mengungkapkan kebijakan ini cenderung hanya berpihak pada pelaku usaha bermodal besar.


“Konsepnya bagus, tapi penerapan belum sesuai dengan kondisi masyarakat kita, apalagi infrastruktur perikanan kita yang belum memadai,” ucap Witjak akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/10).

“Jangan sampai penangkapan ikan terukur yang menikmati hanya orang-orang besar dan kaya saja, tapi tidak berimbas ke masyarakat pesisir dan nelayan kita,” tambahnya.

Sambung dia menjelaskan, di setiap titik potensi perikanan, belum dilengkapi fasilitas yang memadai, dari pelabuhannya, sistem terapan monitoring dari tangkapan ikan terukur, sistem kontroling, infrastruktur processing, infrastruktur penyimpanan (coldstorage), serta infrastruktur penunjang lainnya.

“Yang paling penting bagaimana penerapan penangkapan ikan terukur ini, yang saat ini sangat diminati asing dan konglomerasi karena kekuatan capital mereka yang cenderung akan mengabaikan social capital masyarakat pesisir dan nelayan kita, yang notabene masih miskin dan rendah pendidikan,” bebernya.

Pelaku usaha perikanan yang juga penulis buku “Reborn Maritim Indonesia: Perspektif Sistem Ekonomi Kelautan Terintegrasi (Sekti)” tersebut, sudah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal periode pertama terkait pembangunan sektor perikanan terintegrasi.

“Sejak awal saya usulkan ke pemerintah, sudah saya usulkan ke presiden juga untuk membuat sistem ekonomi kelautan terintegrasi (SEKTI), yang salah satu lingkupnya membuat Integrated Fishing Port, dimana sistem ini semua stakeholder saling monitoring,” pungkasnya.

Guna menjalankan kebijakan PIT, KKP saat ini tengah mengevaluasi sistem perizinan berusaha perikanan tangkap. Di antaranya Surat Izin usaha Perikanan (SIUP), Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan (SIPI), dan Perizinan Berusaha Subsektor Pengangkutan Ikan (SIKPI).
                                                                                      
Pelaksanaan evaluasi perizinan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1569/MEN-KP/X/2023 yang terbit pada 2 Oktober 2023. Evaluasi perizinan menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur pada tahun 2023.

Pada tahap evaluasi, KKP meminta pelaku usaha perikanan melaporkan hasil evaluasi mandiri terhadap SIUP, SIPI, SIKPI serta operasional kapal penangkapan ikan sepanjang tahun ini. Pelaporan dilakukan dalam format yang mudah dan ringkas, serta dilaporkan secara elektronik melalui aplikasi SILAT/SIMKADA pada modul Evaluasi Mandiri paling lambat tanggal 27 Oktober 2023.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya