Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Terindikasi Lakukan Tindak Pidana, PPATK Serahkan Analisis Laporan SYL ke KPK

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 13:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kedua indikasi itu (korupsi dan pencucian uang) ada. Penyidik sedang bekerja untuk itu," ujar Humas PPATK, Natsir Kongah kepada wartawan, Jumat (6/10).

Natsir mengungkapkan bahwa hasil analisis tersebut sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hasil Analisis terkait yang bersangkutan (SYL) sudah kami sampaikan kepada penyidik beberapa bulan yang lalu," jelas dia.

KPK sejak beberapa waktu lalu menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Setidaknya ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya ialah SYL.

Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka berikut konstruksi lengkap kasus tersebut kepada publik.

Lembaga antirasuah juga menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI.

Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, KPK telah menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Rumah kediaman SYL di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah. KPK mengamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.

SYL pun sudah buka suara merespons proses penegakan hukum di KPK tersebut. Dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum.

Surat pengunduran diri tersebut diajukan SYL melalui Mensesneg Pratikno di Istana Negara, pada Kamis sore (5/10).

“Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pak Praktik untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata SYL kepada wartawan di lokasi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya