Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani/Net

Dunia

Kutuk Pemberian Nobel Perdamaian kepada Aktivis yang Dipenjara, Iran: Bermotif Politik dan Bias

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Iran mengutuk pemberian Hadiah Nobel Perdamaian untuk aktivis Iran yang dipenjara, Nargess Mohammadi, dengan menyebut keputusan itu sebagai tindakan yang bias dan bermotif politik.

Dalam pernyataannya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani menuduh bahwa Komite Nobel Perdamaian menampilkan sikap prasangka terhadap Iran yang bermotif politik, seperti beberapa negara Eropa yang dikenal karena campur tangan dan sikap anti-Iran.

"Kami mengutuk tindakan Komite Nobel sebagai tindakan yang dengki dan bermotif politik," ujar Kanaani, seperti dikutip IFP News.


Kanaani juga menyoroti bahwa pernyataan komite tersebut penuh dengan klaim palsu dan informasi yang tidak akurat mengenai perkembangan di Iran. Hal ini, menurutnya, mencerminkan upaya beberapa pemerintah Eropa untuk memanipulasi informasi dan menciptakan narasi yang keliru mengenai kondisi HAM di Iran.

Ia menegaskan bahwa Mohammadi, aktivis yang menerima Nobel Perdamaian 2023 itu telah dinyatakan bersalah karena sering melanggar hukum dan terlibat dalam tindakan kriminal.

Kanani menunjukkan bahwa rakyat Iran, selama lebih dari empat dekade, telah menyaksikan tekanan politik dan ekonomi termasuk terorisme ekonomi yang tidak manusiawi dari beberapa negara Barat, sementara para pembela hak asasi manusia disebut tidak pernah berani mengutuk kejahatan ini atau memberikan penghormatan terhadap perlawanan rakyat Iran atas setiap sanksi tersebut.

Kanaani menganggap langkah terbaru Komite Nobel Perdamaian sebagai bagian lain dari rangkaian tekanan yang dilakukan oleh negara-negara Barat untuk terus memojokkan pemerintah Iran.

Kecaman tersebut datang setelah pada Jumat (6/10), Mohammadi menerima Hadiah Nobel Perdamaian 2023 atas perjuangannya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran dan perjuangannya untuk mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan di negara tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya