Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani/Net

Dunia

Kutuk Pemberian Nobel Perdamaian kepada Aktivis yang Dipenjara, Iran: Bermotif Politik dan Bias

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Iran mengutuk pemberian Hadiah Nobel Perdamaian untuk aktivis Iran yang dipenjara, Nargess Mohammadi, dengan menyebut keputusan itu sebagai tindakan yang bias dan bermotif politik.

Dalam pernyataannya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani menuduh bahwa Komite Nobel Perdamaian menampilkan sikap prasangka terhadap Iran yang bermotif politik, seperti beberapa negara Eropa yang dikenal karena campur tangan dan sikap anti-Iran.

"Kami mengutuk tindakan Komite Nobel sebagai tindakan yang dengki dan bermotif politik," ujar Kanaani, seperti dikutip IFP News.


Kanaani juga menyoroti bahwa pernyataan komite tersebut penuh dengan klaim palsu dan informasi yang tidak akurat mengenai perkembangan di Iran. Hal ini, menurutnya, mencerminkan upaya beberapa pemerintah Eropa untuk memanipulasi informasi dan menciptakan narasi yang keliru mengenai kondisi HAM di Iran.

Ia menegaskan bahwa Mohammadi, aktivis yang menerima Nobel Perdamaian 2023 itu telah dinyatakan bersalah karena sering melanggar hukum dan terlibat dalam tindakan kriminal.

Kanani menunjukkan bahwa rakyat Iran, selama lebih dari empat dekade, telah menyaksikan tekanan politik dan ekonomi termasuk terorisme ekonomi yang tidak manusiawi dari beberapa negara Barat, sementara para pembela hak asasi manusia disebut tidak pernah berani mengutuk kejahatan ini atau memberikan penghormatan terhadap perlawanan rakyat Iran atas setiap sanksi tersebut.

Kanaani menganggap langkah terbaru Komite Nobel Perdamaian sebagai bagian lain dari rangkaian tekanan yang dilakukan oleh negara-negara Barat untuk terus memojokkan pemerintah Iran.

Kecaman tersebut datang setelah pada Jumat (6/10), Mohammadi menerima Hadiah Nobel Perdamaian 2023 atas perjuangannya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran dan perjuangannya untuk mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan di negara tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya