Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani/Net

Dunia

Kutuk Pemberian Nobel Perdamaian kepada Aktivis yang Dipenjara, Iran: Bermotif Politik dan Bias

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 13:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Iran mengutuk pemberian Hadiah Nobel Perdamaian untuk aktivis Iran yang dipenjara, Nargess Mohammadi, dengan menyebut keputusan itu sebagai tindakan yang bias dan bermotif politik.

Dalam pernyataannya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani menuduh bahwa Komite Nobel Perdamaian menampilkan sikap prasangka terhadap Iran yang bermotif politik, seperti beberapa negara Eropa yang dikenal karena campur tangan dan sikap anti-Iran.

"Kami mengutuk tindakan Komite Nobel sebagai tindakan yang dengki dan bermotif politik," ujar Kanaani, seperti dikutip IFP News.


Kanaani juga menyoroti bahwa pernyataan komite tersebut penuh dengan klaim palsu dan informasi yang tidak akurat mengenai perkembangan di Iran. Hal ini, menurutnya, mencerminkan upaya beberapa pemerintah Eropa untuk memanipulasi informasi dan menciptakan narasi yang keliru mengenai kondisi HAM di Iran.

Ia menegaskan bahwa Mohammadi, aktivis yang menerima Nobel Perdamaian 2023 itu telah dinyatakan bersalah karena sering melanggar hukum dan terlibat dalam tindakan kriminal.

Kanani menunjukkan bahwa rakyat Iran, selama lebih dari empat dekade, telah menyaksikan tekanan politik dan ekonomi termasuk terorisme ekonomi yang tidak manusiawi dari beberapa negara Barat, sementara para pembela hak asasi manusia disebut tidak pernah berani mengutuk kejahatan ini atau memberikan penghormatan terhadap perlawanan rakyat Iran atas setiap sanksi tersebut.

Kanaani menganggap langkah terbaru Komite Nobel Perdamaian sebagai bagian lain dari rangkaian tekanan yang dilakukan oleh negara-negara Barat untuk terus memojokkan pemerintah Iran.

Kecaman tersebut datang setelah pada Jumat (6/10), Mohammadi menerima Hadiah Nobel Perdamaian 2023 atas perjuangannya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran dan perjuangannya untuk mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan di negara tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya