Berita

Direktur Riset Poltracking Indonesia, Arya Budi/Repro

Politik

Survei Poltracking Indonesia, Elektabilitas Anies Jelang Pendaftaran Masih Posisi Buncit

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 12:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tingkat elektabilitas tiga bakal calon presiden (Bacapres) jelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada 19 Oktober 2023, tertinggi masih dipegang Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Direktur Riset Poltracking Indonesia, Arya Budi menyampaikan hasil surveinya yang digelar sebulan lalu, dalam jumpa pers virtual, pada Sabtu (7/10).

"Survei per 3 hingga 9 September (2023) menunjukkan di survei Poltracking Prabowo mendapatkan 38,9 persen," ujar Arya.


Tepat di bawah Bacapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu, ada nama Ganjar Pranowo yang merupakan Bacapres Koalisi PDI Perjuangan. Sementara di posisi paling buncit, ada nama Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.

"(Elektabilitas) Ganjar Pranowo 37,0 persen, dan Anies Baswedan 19,9 persen. Sementara ada sedikit responden sekitar 4,2 persen yang memilih tidak menjawab atau belum tahu di antara 3 Bacapres ini," sambungnya menjelaskan.

Namun jika dihitung selisih angka elektabilitas ketiga Bacapres 2024 itu, antara Prabowo dan Ganjar terbilang selisih tipis. Sementara, antara Prabowo dengan Anies selisihnya bisa mencapai 19 persen.

"Jadi kalau kita cek, selisih Prabowo dan Ganjar ada di sekitar angka 1,4 persen, sementara Anies cukup jauh tertinggal dari Prabowo dan Ganjar di simulasi individu," demikian Arya menambahkan.

Dalam surveinya tersebut, Poltracking menggunakan metode stratified multistage random sampling, dan melibatkan 1.220 pemilih dari seluruh provinsi di Indonesia.

Adapun tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen, sedangkan margin of error survei sebesar 2,9 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya