Berita

Juan Carlos I/Net

Dunia

Mantan Raja Spanyol Juan Carlos I Bebas dari Tuntutan Ganti Rugi Mantan Kekasih

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan London akhirnya memenangkan mantan Raja Spanyol Juan Carlos I dalam pertarungan pengadilan dengan mantan kekasihnya, sosialita sekaligus pengusaha Denmark, Corinna Larsen, dalam sidang yang berlangsung Jumat (6/10).

Larsen, yang juga dikenal sebagai Corinna zu Sayn-Wittgenstein-Sayn, menuntut ganti rugi sebesar 126 juta pound (2,4 triliun) kepada Juan Carlos karena diduga dilecehkan dan dimata-matai setelah mereka putus.

Larsen dalam tuntutannya mengatakan bahwa mantan kekasihnya itu telah menyebabkan mentalnya terganggu lewat ancaman dan pengawasan yang melanggar hukum, baik secara terselubung maupun terang-terangan.


Pengadilan mengatakan, Larsen adalah simpanan Juan Carlos dari tahun 2004 hingga 2009.

Juan Carlos, 85 tahun, yang turun tahta pada 2014, membantah melakukan kesalahan dan membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa pengadilan Inggris tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasusnya karena dia tidak tinggal di Inggris.

Dia memiliki rumah di Spanyol tetapi saat ini tinggal di Abu Dhabi.

Hakim Pengadilan Tinggi Rowena Collins Rice membatalkan gugatan tersebut setelah menyetujui pendapat Raja. Dia menambahkan bahwa Larsen, yang memiliki rumah di Inggris, tidak cukup menunjukkan bahwa pelecehan tersebut terjadi di Inggris, sehingga bisa menjadi pengecualian terhadap prinsip hukum yurisdiksi.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Raja mengatakan bahwa meskipun dia menyesali biaya dan waktu yang dihabiskan selama tiga tahun, dia menyambut baik keputusan tersebut.

Namun, hakim secara khusus mengatakan dia belum mempertimbangkan substansi tuntutan Larsen karena dia hanya memikirkan apakah Raja bisa dipaksa untuk diadili di Inggris.

“Penggugat memiliki catatan  yang ingin dia sampaikan mengenai sejarah pribadi dan keuangannya dengan tergugat, dan tentang kerugian yang telah ditimbulkannya terhadap ketenangan pikiran dan kesejahteraan pribadinya, serta kehidupan bisnis, sosial dan keluarganya,” kata Collins Rice dalam keputusannya, seperti dikutip dari 9News, Sabtu (7/10).

Larsen mengatakan bahwa dia kecewa dengan hasilnya dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya.

“Sungguh menyedihkan melihat para korban pelecehan seringkali kesulitan mendapatkan keadilan dalam sistem hukum kita,” kata Larsen.

“Juan Carlos telah mengerahkan seluruh persenjataannya untuk menjatuhkan saya dan jangkauan kekuasaannya sangat besar," ujarnya.

Keputusan tersebut dikeluarkan 10 bulan setelah panel pengadilan banding Inggris membatalkan sebagian gugatan dengan alasan bahwa beberapa dugaan pelecehan terjadi sebelum Juan Carlos turun tahta pada tahun 2014. Itu artinya ia memiliki kekebalan sebagai mantan kepala negara.

Putusan pada Jumat memberikan pukulan terhadap elemen-elemen lain dari gugatan tersebut.

Juan Carlos pernah menjadi salah satu tokoh masyarakat Spanyol yang paling dihormati karena perannya dalam kembalinya negara ke demokrasi setelah kematian diktator Francisco Franco pada tahun 1975. Namun, skandal yang melibatkan keluarga kerajaan Spanyol mulai meningkat pada tahun-tahun terakhir masa pemerintahannya, yang membawanya mundur demi putranya, Raja Felipe VI.

Pernyataan yang dikeluarkan untuk Juan Carlos menyatakan bahwa setelah menahan diri untuk memberikan komentar publik selama kasus ini, ia sekarang bebas untuk tampil di depan umum.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya