Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono/Net

Politik

Hadirkan Perbankan Syariah, Ketum PPP: Tidak Boleh Kebijakan Bank Mendzalimi Umat

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Eksistensi bank syariah muamalah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), di Cilegon, Banten, dihadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono untuk menggerakkan perekonomian umat di daerah.

Disampaikan Muhamad Mardiono, dia telah mendirikan bank yang diperuntukkan bagi umat sejak 29 tahun lalu. Di mana pendirian bank tersebut bertujuan untuk memfasilitasi umat agar ekonomi umat terus berkesinambungan.

Saat itu, kata Mardiono, dia bersama KH Embay Mulya Syarief di forum studi kandungan Al Quran membahas dan membedah bahwa umat harus berbuat apa yang sesuai diajarkan Al Quran.


Kata dia, banyak kesimpulan kesimpulan dihasilkan dalam forum itu. Salah satunya, umat perlu adanya fasilitas ekonomi agar terus berkesinambungan, dan membangun ketahanan ekonomi umat.

"Maka kami sepakat mendirikan BPRS Muamalah ini," ujar Muhamad Mardiono, dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/10).

Mardiono menyebutkan, BPRS Muamalah yang didirikannya menerapkan sistem syariah. Artinya, tidak memiliki kebijakan yang dapat mendzalimi umat.

"Kami pendiri dan pemegang saham insya Allah tidak pernah mengambil keuntungan. Serta menerapkan sistem syariah dan memiliki dewan pengawas syariah, yang tidak diperkenankan bank tersebut memberi kebijakan mendzalimi umat," jelasnya.

Sejak awal berdirinya BPRS Muamalah hingga saat ini, telah membantu perekonomian umat, salah satunya bagi para guru, siswa, maupun orang tua siswa yang kurang mampu dari sekolah yang ada di Cilegon, Banten.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya