Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono/Net

Politik

Hadirkan Perbankan Syariah, Ketum PPP: Tidak Boleh Kebijakan Bank Mendzalimi Umat

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Eksistensi bank syariah muamalah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), di Cilegon, Banten, dihadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono untuk menggerakkan perekonomian umat di daerah.

Disampaikan Muhamad Mardiono, dia telah mendirikan bank yang diperuntukkan bagi umat sejak 29 tahun lalu. Di mana pendirian bank tersebut bertujuan untuk memfasilitasi umat agar ekonomi umat terus berkesinambungan.

Saat itu, kata Mardiono, dia bersama KH Embay Mulya Syarief di forum studi kandungan Al Quran membahas dan membedah bahwa umat harus berbuat apa yang sesuai diajarkan Al Quran.


Kata dia, banyak kesimpulan kesimpulan dihasilkan dalam forum itu. Salah satunya, umat perlu adanya fasilitas ekonomi agar terus berkesinambungan, dan membangun ketahanan ekonomi umat.

"Maka kami sepakat mendirikan BPRS Muamalah ini," ujar Muhamad Mardiono, dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/10).

Mardiono menyebutkan, BPRS Muamalah yang didirikannya menerapkan sistem syariah. Artinya, tidak memiliki kebijakan yang dapat mendzalimi umat.

"Kami pendiri dan pemegang saham insya Allah tidak pernah mengambil keuntungan. Serta menerapkan sistem syariah dan memiliki dewan pengawas syariah, yang tidak diperkenankan bank tersebut memberi kebijakan mendzalimi umat," jelasnya.

Sejak awal berdirinya BPRS Muamalah hingga saat ini, telah membantu perekonomian umat, salah satunya bagi para guru, siswa, maupun orang tua siswa yang kurang mampu dari sekolah yang ada di Cilegon, Banten.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya