Berita

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda/Net

Politik

Bawaslu Beberkan Tiga Pemicu Gangguan Keamanan di Pemilu dan Pilkada 2024

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih dihantui potensi gangguan keamanan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada tiga bentuk pemicunya.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menjelaskan, gangguan keamanan masuk dalam fokus bahasan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Dia menyebutkan, bentuk gangguan keamanan pertama dipicu pesan politik yang berbau perbedaan mendasar di masyarakat. Fatalnya, Bawaslu kerap mendapati penyampaian dilakukan tokoh-tokoh politik maupun pemerintahan.


"Kami sudah memprediksikan bisa saja di daerah-daerah tertentu terjadi kekerasan, kerusuhan yang berbasis SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dalam hal politik dan pemilu," ujar Herwyn dalam keterangan tertulis yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/10).

Herwyn menuturkan, selain politisasi SARA juga terdapat bencana alam dan non-alam yang potensi memunculkan gangguan keamanan. Sebagai contoh, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terjadi bencana pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan bencana non-alam seperti pandemi Covid tidak mengancam kita lagi, tapi ini masih jadi catatan kita," urainya.

Doktor jebolan Universitas Brawijaya itu juga menyebutkan, gangguan keamanan dapat dipicu perilaku intimidatif terhadap peserta, penyelenggara, dan pemilih Pemilu.

"Yang nanti (perilaku intimidatif) bisa berpengaruh pada proses penyelenggaraan pemilu, terutama terkait dengan fasilitas publik," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya