Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda/Net
Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih dihantui potensi gangguan keamanan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat ada tiga bentuk pemicunya.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menjelaskan, gangguan keamanan masuk dalam fokus bahasan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Dia menyebutkan, bentuk gangguan keamanan pertama dipicu pesan politik yang berbau perbedaan mendasar di masyarakat. Fatalnya, Bawaslu kerap mendapati penyampaian dilakukan tokoh-tokoh politik maupun pemerintahan.
"Kami sudah memprediksikan bisa saja di daerah-daerah tertentu terjadi kekerasan, kerusuhan yang berbasis SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dalam hal politik dan pemilu," ujar Herwyn dalam keterangan tertulis yang dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/10).
Herwyn menuturkan, selain politisasi SARA juga terdapat bencana alam dan non-alam yang potensi memunculkan gangguan keamanan. Sebagai contoh, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terjadi bencana pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan bencana non-alam seperti pandemi Covid tidak mengancam kita lagi, tapi ini masih jadi catatan kita," urainya.
Doktor jebolan Universitas Brawijaya itu juga menyebutkan, gangguan keamanan dapat dipicu perilaku intimidatif terhadap peserta, penyelenggara, dan pemilih Pemilu.
"Yang nanti (perilaku intimidatif) bisa berpengaruh pada proses penyelenggaraan pemilu, terutama terkait dengan fasilitas publik," demikian Herwyn menambahkan.