Berita

Kementerian Pertanian/Net

Politik

Apropi Apresiasi Kinerja Kementan di Sektor Pupuk dan Pestisida

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 06:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (Apropi) memberikan apresiasi pada pelayanan Kementerian Pertanian (Kementan) di bidang pupuk dan pestisida yang dinilai sudah transparan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Apropi Yanno Nunuhitu, di tengah gejolak hukum yang menyorot kinerja Kementan.

Dikatakan Yanno, seluruh bisnis pestisida dan pupuk di Indonesia, diatur oleh Kementerian Pertanian RI, melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida serta Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian.


Lanjutnya, izin edar pupuk dan pestisida diberikan oleh Menteri Pertanian setelah mendapat rekomendasi dari Komisi Pestisida (Kompes) dan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP).

Hingga saat ini, kata Yanno lagi, para anggota Apropi merasa puas dengan seluruh pelayanan perizinan, pengawasan, dan pembinaan di bidang pupuk dan pestisida yang dilakukan oleh Kementan.

"Perizinan pupuk dan pestisida, peredaran, pengawasan, dan pembinaannya telah berjalan sangat baik," kata Yanno dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10).

Dengan pelayanan yang baik dan transparan selama ini, Yanno meyakini, kecil kemungkinan adanya perbuatan melanggar hukum, seperti korupsi.

"Menurut hemat kami sangat kecil kemungkinan peluang untuk terjadi korupsi," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya