Berita

Kementerian Pertanian/Net

Politik

Apropi Apresiasi Kinerja Kementan di Sektor Pupuk dan Pestisida

SABTU, 07 OKTOBER 2023 | 06:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (Apropi) memberikan apresiasi pada pelayanan Kementerian Pertanian (Kementan) di bidang pupuk dan pestisida yang dinilai sudah transparan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Apropi Yanno Nunuhitu, di tengah gejolak hukum yang menyorot kinerja Kementan.

Dikatakan Yanno, seluruh bisnis pestisida dan pupuk di Indonesia, diatur oleh Kementerian Pertanian RI, melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida serta Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian.


Lanjutnya, izin edar pupuk dan pestisida diberikan oleh Menteri Pertanian setelah mendapat rekomendasi dari Komisi Pestisida (Kompes) dan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP).

Hingga saat ini, kata Yanno lagi, para anggota Apropi merasa puas dengan seluruh pelayanan perizinan, pengawasan, dan pembinaan di bidang pupuk dan pestisida yang dilakukan oleh Kementan.

"Perizinan pupuk dan pestisida, peredaran, pengawasan, dan pembinaannya telah berjalan sangat baik," kata Yanno dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10).

Dengan pelayanan yang baik dan transparan selama ini, Yanno meyakini, kecil kemungkinan adanya perbuatan melanggar hukum, seperti korupsi.

"Menurut hemat kami sangat kecil kemungkinan peluang untuk terjadi korupsi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya